“
Kalau ada caleg yang sosialisasi diri dengan cara menjatuhkan caleg lain agar
bisa mendapat dukungan rakyat, itu namanya politisi yang tidak santun dan tidak
memahami arti berpolitik yang sesungguhnya. Kalau ada caleg yang bagi-bagi Super
Mie, Beras dan Uang, artinya dia belum pernah berbuat apa-apa bagi rakyat
sehingga takut tidak dikenal dan tidak dipilih. Lalu benarkah nantinya mereka
itu tulus mau bekerja untuk membangun rakyatnya ? “. Hal ini diungkapkan
oleh Doktor Filsafat Pembangunan, Bele Antonius,M.Si, saat diwawancarai
wartawan Tabloid Exodus Pos, di Kediamannya, beberapoa waktu yang lalu. Berikut
Isi wawancara dengannya :
Banyak Caleg bicara akan membangun
Infrastruktur, Beasiswa dan Kesehatan bagi rakyat kota Kupang, jika terpilih. Pendapat Anda ?
Itu hal yang salah,
itu hal tidak benar. Legislatif bukan pelaksana pembangunan jalan raya, bukan
pelaksana pembangunan jembatan, bukan pelaksana pengadaan fasilitas kesehatan.
Pelaksana Pembangunan masyarakat adalah tugas Pemerintah kita lewat SKPD-SKPD
yang berkenaan dengan bidang-bidang tersebut. Anggota DPR RI / DPRD, bertugas
sebagai pengontrol pelaksanaan program Pemerintah, menetapkan anggaran
pembangunan daerah serta sebagai pembuat peraturan – peraturan yang sifatnya
untuk membangun dan mensejahterahkan masyarakat kita. Saya ini seorang Doktor
Filsafat Pembangunan. Saya memahami benar bagaimana caras melaksanakan program pembangunan untuk kepentingan rakyat
banyak. Jadi menurut saya, jika ada caleg yang berkata demikian maka caleg
tersebut tidak memahami cara membangun rakyat yang benar. Caleg tersebut
terkesan tidak matang dan tidak memahami apa sebenarnya tugas-tugas pokok
sebagai seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Di Legislastif, kita
bukan lagi datang untuk berpikir tetapi datang dan bicara atau omong tentang
manusia. Berpikir teori itu tidak ada gunanya tetapi kita harus omong tentang
manusia. Kita harus omong 500 jiwa manusia kota Kupang ini, mereka punya
keadaan hidup bagaimana ?. Ini yang harus dibicarakan, lalu membuat
aturan-aturannya, kemudian mengeksekusi kebijkan - kebijakan yang diajukan oleh
eksekutif.
Legilatif dan
Eksekutif adalah satu kesatuan yang harus bersama bicara tentang apa yang di
lihat, apa yang di amati, dan apa yang terjadi dalam masyarakat itu, dan langkah
apa yang mesti dilakukan demi kesejahteraan rakyat. Langkah kebijakan apa yang
harus dilakukan mengatasi berbagai masalah yang dialami masyarakat kita. Wakil
rakyat melihat apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dideritanya. kemudian
membawa persoalan ini untuk diberitahukan kepada eksekutif agar ditindaklanjuti.
Inilah tugas legislatif.
Menurut saya begini,
pemerintah kita sudah sangat arif karena telah membagi wilayah ini mulai dari tingkat
RT,RW, Kelurahan, Kecamatan, jadi sudah sangat terstruktur. Dikota Kupang nanti
punya 40 Anggota DPRD Kota dan 6 Anggota DPRD provinsi mewakili Kota
Kupang. Di DPRD Provinsi NTT nanti Ada 65 orang anggota DPRD dan ada 6 orang anggota dari Daerah pemilihan kota Kupang.
Jadi semua itu bicara tentang pengalaman, bicara tentang kebutuhan manusia NTT,
manuasia Kota Kupang. Di DPR bukan bicara teori, tetapi bicara pengalaman yang dimiliki dari
setiap anggota tentang kebutuhan rakyatnya.
Untuk membangun Kota
Kupang maka, 6 anggota DPRD NTT asal dapil kota Kupang ditambah 40 Anggota DPRD
Kota Kupang, harus melekat dengan eksekutif / walikota dan SKPD-SKPD di Kota
Kupang , untuk bicara tentang kehidupan rakyat kota Kupang Kenapa 6 Anggpta
DPRD Provinsi Dapil Kota Kupang harus bicara serius tentang kota Kupang ?, Karena 6 nggota DPRD Provinsi itu dipilih oleh
500 jiwa orang kota yang diwakili oleh 253 ribu lebih pemilih kota kupang.
Jika ada caleg DPRD
Kota atau Prov yang bicara nantinya akan membangun jembatan, jalan raya dan
listrik serta air, itu namanya omong kosong, dan bukan tugas seorang Anggota
DPRD. Anggota DPRD hanya bicara tentang pengalaman, bicara soal
pengalaman yang dia peroleh dalam masyarakatnya untuk dicari jalan keluar
mengatasi bersama pemerintah.
Legislatif atau Legs
artinya “ Peraturan ”, Parlemen artinya “ Pembicaraan “. Jadi kita bicara
pengalaman dan membuat peraturan untuk mensejahterakan manusia-manusia. Jadi disana
nanti, kita omong yang ada isi, omong sesuai peraturan, bukan omong asal omong.
Saat sosialisai diri, para caleg jangan bicara mau tata pendidikan, mau tata
rumah sakit, itu semua adalah omong kosong. Kita harus berikan pendidikan
politik yang benar bagi rakyat. Kalau ada caleg yang bicara soal pembangunan
fisik itu namanya omong kosong belaka, karena disana akan bicara soal
pengalaman dan merumuskan kebijakan bersama dengan pemerintah untuk bagaimana
caranya membuat manusia sejahtera. Inilah rumusannya. Tidak ada rumus yang lain
lagi.
Banyak kabar angin yang beredar dalam
masyarakat yang mengatakan, pililah caleg sesuai suku atau golongan tertentu,
menurut anda ?
Begini, Kota kupang
radius hanya berkisar 9 km lebih. Semua yang tinggal didalamnya adalah saudara,
jangan beda-bedakan suku dan agamanya. Ini yang penting dalam pemikiran caleg
atau legislatif. Semua masyarakat kota
kupang adalah saudara yang harus kita bantu apabila membutuhkan sesuatu untuk
hidup lebih baik. Nelayan, penjual sayur, tukang sampah, sermuanya adalah satu
dan harus kita bantu tanpa ada pilah-pilah dia dari Sabu, Rote, Flores, Sumba,
Alor atau Makasar atau Jawa atau lainnya.
Semua yang menghuni
kota ini adalah manusia dan saudara kita semua para legislatif yang perlu diberikan
bantuan menuju hidup lebih baik. Ini yang penting. tidak boleh saat sosialisai
diri, kita caleg mulai bicara soal suku pilih suku dan agama pilih agama, ini
tidak baik dan amat buruk bagi seorang calon wakil rakyat, karena hanya membuat
pilah-pilah tersendiri.
Sekali lag,i semua
warga kota ini adalah saudara kita semua. Orang hidup bersaudara harus
sama-sama turut merasakan, kalau susah sama susah dan senang sama senang, Ini
yang namanya orang hidup bersaaudara. Jika ada Caleg yang bilang pilih saya maka saya akan memberikan Perahu
Nelayan, memberikan Dana Usaha atau yang lainnya maka, itu namanya caleg tersebut sedang melakukan
penipuan dan pembodohan pada masyarakatnya sendiri, inilah yang namanya orang
hidup tidak bersaudara, saling menipu, saling membodohi saudaranya sendiri
dalam kota yang sama.
Begini , walikota itu
saudara kita walikota yang dibantu oleh SKPD untuk mengeksekusi aturan yang
ditetapkan untuk mensejahterakan rakyat kota. Walikota akan melekat dengan 40
anggota DPRD Kota, membuat kebijakan-kebijakan untuk melayani semua kebutuhan
hidup masyarakat kota yang adalah saudara bersaudara mereka sendiri. Lalu
gemanya akan di dengar oleh 6 anggota DPRD Provinsi yang berasal dari daerah pemilihan kota Kupang, kemudian
diperjuangkan bersama pada hal-hal yang belum bisa ditangani oleh
pemerintah kota. 6 orang ini akan diberikan penyampaian oleh pemerintah kota
dan Anggota DPRD Kota Kupang untuk mencari langkah-langkah apa yang ada di
Provinsi untuk membantu rakyat kota kupang.
Ada juga para Caleg bilang akan TURBA
/ turun kebawah untuk mengetahui masalah rakyat, kalau terpilih nanti. Pendapat Anda ?
Jika ada kata TURBA
oleh caleg, itu namanya tidak benar.
Harus naik bukan turun. Begini, Anggota
DPR itu kerja dan kerja dalam masyarakat kita, lalu kemudian naik ke atas untuk
membahas dan perjuangkan apa yang masih dibutuhkan rakyatnya, Kalau dia bilang
nanti dia turun bawah untuk kunjungan kerja, pertanyaannya begini, selama dia berkantor atau terkurung dimana
saja ? sehingga akan turun kebawah ? diakan
adalah wakil rakyat yang setiap saat harusnya berada dan hidup ditengah-tengah
rakyat sehingga ketika ada masalah dalam rakyat, dia akan naik mengangkatnya ke
atas untuk dicari jalan keluarnya bersama-sama semua teman Anggota DPRD yang
ada. Ini baru benar. Saya harus luruskan bahwa apabila ada caleg yang bilang
nanti dia TURBA dan Kunjungan Kerja apabila jadi DPR/DPRD, itu namanya omong
kosong.
Saya sebagai caleg akan
biasa-biasa saja jika tidak terpilih, saya tidak merasa sengsara apa-apa jika
gagal. sebagai Doktor Filsafat Pembangunan, Saya harus meluruskan
pemikiran-pemikiran ini, saya harus bicara jujur tentang hal membangun
masyarakat berdasarkan tupoksi atau wewenang yang dimiliki oleh seorang
legislatif yang bukannya seperti pelaksana pembangunan, ini amat tidak benar.
Pelaksana adalah
setiap SKPD pemerintah sesuai bidang mereka masing-masing. saya harus
memberikan pencerahan yang benar kepada rakyat lewat apa saja, lewat media
cetak atau media elektronik agar warga mengerti jelas tentang tupoksi kerja
legislatif, saya juga pernah jadi DPRD jadi tahu persis, jangan tipu rakyat, nanti kita malu
sendiri ketika jadi DPRD dan ternyata tidak
bisa genapi janji-janji itu saat sosialisasi diri yang membodohkan rakyat.
Kita hidup bersamna
dari bagian 500 ribu orang kota kupang ini. Kita tentu punya banyak pengetahuan
dan pengalaman yang didapti dalam masyarakat. Pengalaman yang kita miliki itu
kita bawa ke atas untuk membuat kebijakan bersama pemerintah agar masalah
masyarakat bisa diatasi dengan baik dan benar serta merata dan adil. Jadi bukan
nanti kita turun kelapangan setiap saat, tetapi setiap saat sudah harus selalu
berada ditengah masyarakat untuk mencermati segala bentuk kesulitan hidup
rakyat untuk diperjuangkan melalui kebijakan-kebijakan lewat lembaga dewan
terhormat. Sekali lagi tidak ada istilah Kunjungan kerja, karena pertanyaannya
akan timbul, selama itu engkau ada di mana sehingga nanti sewaktu-waktu baru
turun ?
Jadi begini, kita
harus selalu berada di tengah masyarakat, karena selalu berada di bawah pasti
tahu banyak masalah rakyat, sehingga nanti dibawa ke atas, kedalam
sidang-sidang DPR/DPRD. Kita akan bicara baik dan benar karena sudah mengalami
dari bawah atau dari tengah masyarakat. Di DPR/DPRD itu kita buat kebijakan dan aturan-aturan lalu
bersama pemerintah melakukan aksi mengatasi masalah-masalah yang dialami rakyat
itu. Ini yang benar. Sosialisasi begini yang betul, jangan untuk meraih
dukungan, kita hanya bisanya bicara tipu-tipu, bicara bohong-bohongan, sehingga
rakyat bisa percaya dan dikibuli. Ini yang menyedihkan sekali sebab saat ini
banyak caleg kita yang bicara seperti itu untuk bisa mendapat dukungan rakyat. Amat kasian sekali. Kalau bicara bohong dan
tipu-tipu itu kan tidak baik, dan ini tandanya caleg tersebut belum tahu atau
tidak tahu sama sekali tentang berpolitik untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia,
tentang demokrasi yang benar.
Anda juga adalah salah satu caleg DPRD
Proivinsi Dapil Kota Kupang, apa yang menjadi motivasi dasar anda ingin jadi
DPRD NTT ?
Selama 2 tahun dari
97-99, saya sudah menjadi DPRD NTT bersama 54 teman, kami sudah melakukan
banyak hal tentang bagaimana harus bicara membantu rakyat, saya kira apa yang
terjadi saat sosilaisasi diri dari setiap caleg dalam masyarakat adalah sesuatu
yang perlu diluruskan, demi kebaikan bersma pula. Saya maju karena punya pengalaman
cukup matang, dan masih ada banyak hal yang perlu diperjuangkan demi
kesejahtertaan rakyat yang semakin hari makin sulit hidupnya ini.
Saya menjadi caleg
karena didukung oleh semua ranting dan pengurus PDIP Kota dan Provinsi,
sehingga saya harus dan selalu memakai pikiran-pikiran terman-teman dari
ranting tentang bagaimana harus berjuang memenangkan kursi demi kebutuhan
rakyat.
Saya menjdi Caleg , merupakan
Panggilan dan Perutusan. Dua kata ini
alah kunci bagi saya maju menjadi caleg dan mau jadi DPRD. Saya menyadari bahwa menjadi caleg karena
penggilan Tuhan, dan kita akan diutus untuk melayani semua masyarakat.
Panggilan dan Perutusan adalah satu mata uang yang miliki 2 sisi. Yakni, kita
dipanggil untuk diutus. Jika ada caleg mau jadi dewan untuk mau kaya diri, mau
dapat ini, mau dapat itu, itu namanya bukan panggilan, sebab punya nafsu hati
yang serakah dan jika kalah nanti, dia bisa
jadi gila atau sakit berat.
Kita harus sadar jadi
caleg karena panggilan Tuhan, dan nantinya diutus oleh Tiuhan. Sehingga jika
tidak jadi, maka kita percaya bahwa Tuhan Memanggil kita mungkin untuk hal yang
lainnya dan juga mau utus kita juga bagi hal yang lainnya juga.
Saya berani maju
karena saya studi khusus tentang filsafat pembangunan, saya doktor filsafat
pembangunan, saya mengerti dan tahu bagaimana cara yang benar, adil dan
bijaksana membagunan masyarakat, membangun manusia menjadi lebih baik dari yang
sekarang ini.
Sebagai Mantan Anggota DPRD NTT,
bagaimana Peran Fraksi di Lembaga DPRD ?
Sekarang ini banyak
teman-teman DPRD, yang putus komunikasi dengan kota atau kabupaten yang
memilihnya. Lalu dibuatlah Fraksi untuk
memudahkan percakapan didewan. Hal ini dilakukan bukan untuk memisah-misahkan sampai terjadi baku perang dan yang lainnya.
Ada yang hilang
Fraksi ini jadi harus bantu ini, ada yang bilang Fraksi dari partai itu dan
harus dahulu bantu itu. Inilah yang salah dimengerti. Dewan adalah suatu
perkumpulan-orang-orang yang diutus untuk mewakili banyak orang, jadi adalah
satu kesatuan, dan nantinya berjuang juga lewat satu kesatuan baru menghasilkan
suatu keputusan bersama. Tanpa kebersamaan maka apapun yang diperjuangkan pasti
akan terhambat. Jadi tentang hal memperjuangkan rakyat adalah tugas semua
anggota dewan dan bukan tugas Suatu Fraksi saja. Sekali lagi, Fraksi hanyalah
untuk memudahkan percakapan di lembaga DPRD. Kita jangan salah mengerti atau
disalah mengertikan oleh orang lain. Bicara tentang suatu masalah, semua anggota dewan turut pikir
bersama, bukan hanya sebagian orang saja yang pikir. Inilah yang harus
dimengerti. Jangan bolak balik sistem yang ada untuk membuiat rakyat jadi
bingung tak menentu dan akhirnya ditipu wakilnya sendiri.
Jadi begini, ketika
membahas suatu masalah itu, tentu DPRD yang bersal dari dapil tertentu akan
dipertanyakan pengamatannya tentang rakyat ditempat itu, sehibngga dibahas
bersama selulurh anggota DPRD, guna mencari jalan dan kebijakan mengatasi
masalah rakyat. Jadi bukan nanti Anggota DPR itu turun dulu baru datang lagi
dan bicara soal tersebut, kalau demikian maka selama ini anggota DPRD itu
dimana, di atas loteng atau duduk diatas pohon jadi tidak tahu masalah dapilnya
sendiri ?
Bagaimana
memilih caleg yang bermanfaat ?
Dalam kapabilitas ,
jangan sampai kita pilih orang yang tidak bermutu. Pendidikan dan kematangan
menjadi amat perlu bagi seorang caleg. Tanpa pengetahuan dan pengalaman yang
cukup, seseorang anggota dewan akan sulit melakukan langkah-langkah penting guna
membangun rakyatnya. Dia akan menjadi pelengkap jumlah anggota DPRD sjaa, dan
ketika orang semua bilang setuju, dia juga ikut bilang setuju, jika banyak
orang bilang tidak setuju, dia juga bilang tidak setuju, kenapa begini ? karena
isi otaknya sangat terbatas, pengalamannya hanya sebatas lingkungan kecil.
Dan jika ada yang
bilang nanti sampai di DPRD baru belajar, maka itu hal yang amat salah karena
disana bukan tempat belajar. Lembaga DPRD Propinsi butuh orang-orang yang
matang dan kritis serta kreatif dalam berpikir dan bertindak sesuai kepentingan
rakyat. Di Lembaga DPRD butuh orang yang panjang sabar, rendah hati dalam
mengelolah masalah kehidupan manusia. Butuh orang yang tidak suka konflik saat
berbeda pendapat dalam rapat, orang-orang ini akan menjadi tumupuan jutaan
manusia di NTT, sehingga jika bukan orang-orang yang punya pengalaman dan
pendidikan cukup maka, percuma saja kita memilih mereka karena akan tidak
bermanfaat apa-apa untuk membangun jutaan rakyat NTT.
Ada juga isu-isu yang mengatakan,
sesama caleg yang lain akan menjadi pelengkap suara bagi sala satu caleg tertentu
saja, menurut Anda ?
Itu pertanda
caleg-caleg yang menghamburkan isu tersebut tidak mengenal dirinya sendiri,
tidak menghormati sesamanya sendiri. Bukan tidak mungkin orang-orang ini pada
saatnya nanti akan tidak menghargai rakyat yang sudah memilihnya jadi Anggota
DPRD. Indikasi awal yang dilakukan saat cara sosialisasi adalah cermin bagi
orang-orang itu yang hanya bisa pandai bermain isu saja. Caleg itu tidak mau
mengenal diri sendiri sehingga berbuat isu yang sesat bagi diri sendiri pula.
Saat
ini, banyak caleg-caleg memberikan bantuan Beras, Indo Mie serta Uang ,
bagaimana pendapat Anda ?
Itujuga adalah hal
yang lucu. Saya bukan caleg Beras, saya bukan caleg Indo Mie, saya bukan caleg Uang.
Saya adalah caleg untuk membangun rakyat. Memberikan bantuan Indo Mie dan beras
adalah hal yang menurut saya sangat meremehkan harga diri rakyat kita. Rakyat
bukan bisa hidup karena indo mie sesaat dan beras ataupun hidup panjang dengan uang
sesaat itu, tetapi rakyat membutuhkan hidup jangka panjang sampai anak cucunya
dan sampai akhir hidupnya. Maka kita harus berjuang bagi rakyat untuk
kepentingan hidupnya berjangka yang lebih panjang. Kita datang ke Lembaga Dewan
harus dengan pikiran yang demikian sehingga kita bisa disebut sebagai orang
yang bermanfaat bagi kehidupan ini.
Dan karena itu, janganlah beli murah martabat rakyat hanya
dengan 5 bungkus Indo Mie atau dengan Beras yang 2 atau 5 kilo atau dengan uang
50 sampai 100 ribu saja. Ini namanya merendahkan martabat rakyat. Rakyat butuh
lebih dari segala-galanya itu, yakni, butuh hati kita yang tulus mau berjuang
bagi kelangsungan hidup mereka yang berkepanjangan.
Apa
Pandangan dan Perjuangan hidup Anda ?
Saya memiliki rumusan
dan perjuangan hidup adalah 3 R dan 3 S. Begini : 3 R yang tidak boleh
dilanggar oleh manusia adalah, Rampas,
Ribut dan Rakus. Sedangkan 3 S yang harus dilakukan manusia dalam hidup ini
adalah, Santun, Setia dan Sederhana.
Inilah pedoman hidup saya.
Lalu kalau berhubungan
dengan musim Caleg ini, saya mau kaitkan begini, sebelum atau sesudah
terpilih jadi DPR/DPRD kita jangan melakukan
3 R. Kursi Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kota Kupang tersedia 6 Kursi yang
akan direbut oleh 72 orang caleg. Rampas artinya begini, saat ini 72
Caleg itu sedang merebut 6 Kursi dan bukan sedang merampas kue seperti
anak-anak kecil merebut kue. Ribut artinya,
saya Anton Bele, tidak boleh ribut dengan 71 caleg lainnya apalagi dengan caleg
dari partai sendiri. Kita jangan saling hina, saling remehkan dan jangansaling gosip dengan hal-hal yang sesat, sehingga
diantara sesama caleg 72 orang, tidak terjadi keributan. Rakus artinya, 6 kursi yang disiapkan jangan kita rakus dan karena
rakus akhirnya kita buat hal-hal yang tidak baik asalkan bisa dapat dukungan
suara. Inilah makna 3 R, yang menjadi pedoman hidup saya
Sedangkan 3 S,
artinya, Santun, Sederhana dan Setia . Ini harus dimiliki oleh setiap caleg,
sebelum dan sesudah pemilihan 9 April nanti . Jadi jangan kita puji diri
karena itu tidak santun, jangan kita rendahkan orang lain dengan kekayaan
karena tidak suka hidup sederhana. Kita harus setia dengan apa yang sudah kita
bicarakan. Artinya, jika seseorang caleg bicara lalu nanti jadi anggota DPR, apakah
dia masih setia pada apa yang pernah dia bicarakan di mana-mana ? inilah yang
harus diperhatikan.
Inilah ajaran Tuhan
bagi kita, kita harus memahaminya. Ajaran ini yang diatur dalamn Agama. Kita
harus beriman, bukan hanya beragama. Karena lewat agama orang bisa saja buat
kesombongan dengan cara derma yang banyak, bantu yang banyak hanya mau sombongkan
diri saja. Tetapi orang beriman, dia akan melakukan hal-hal yang terpuji dimata
Tuhan dan berguna bagi manusia lain. Banyak orang menggunakan gereja untuk
hal-hal yang salah, peralat gereja untuk kepentingan politik. Ini namannya
tidak beriman. Orang beriman saling mendo’akan
sesamanya.
Saya selalu berdoa
bagi orang-orang yang selalu bicara tentang saya dan bicara tentang kondisi
hidup saya setiap hari. Jadi org yang
bicara baik tentang saya pasti diberkati tetapi yang bicara buruk pasti allah
tidak memberkati dia.
Pesan
Anda kepada Masyarakat NTT menghadapi Pileg 09 April 2014 nanti ?
Kepada Rakyat NTT,
saya mau berpesan begini, kalau ada
caleg yang bersosialisasi diri dengan cara menjatuhkan caleg lain agar bisa
mendapat dukungan rakyat, itu namanya caleg tersebut tidak memahami arti berpolitik
yang sesungguhnya. Kalau ada caleg yang membagikan Super Mie, Beras dan Uang,
untuk menarik simpati masyarakat, itu
namanya caleg yang selama ini tidak pernah berbuat apa-apa bagi rakyat sehingga
takut tidak dikenal. Maka untuk dikenal,
dia harus menjadi dermawan sesaat, dan setelah terpilih jadi DPR/DPRD, benarkah
mereka itu tulus mau bekerja untuk membangun rakyatnya ? ataukah dia akan pergi
meninggalkan rakyatnya sepih dalam kesengsaraannya sendiri sementara caleg
terpilih itu gencar cari uang sana-sini untuk menutupi pengeluarannya dulu ?.
Kembali Rakyat sendirilah yang akan menilainya. ( Expos.001).