Kamis, 06 Maret 2014

PENARIKAN UANG PARKIR DI RSU KUPANG. TANPA KARCIS RESMI DARI PEMERINTAH !



area parkirTiap hari ada ratusan Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua yang parkir di Area Parkir Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang. Para pengunjung dan penunggu pasien diminta membayar parkir tapi tida diberikan karcis atau kupon parkir resmi dari pemerintah. Keluarga yang menjaga pasien membayar lebih dari satu kali jika harus keluar masuk mengurus makanan dan obat-obatan. Yang menjadi pertanyaan, apakah penarikan uang parkir tanpa karcis resmi itu akan disetor kemana ? lalu kenapa pemerintah daerah tidak memberikan kupon parkir resmi kepada petugas parkir ?. Yang diragukan adalah,  hasil penagihan parkir itu disalahgunakan oleh petugas parkir.

PENARIKAN UANG PARKIR TANPA BUKTI, UANG DISETOR KEMANA ?

Inilah fakta yang setiap hari terjadi di area parkir RSU Kupang. Para petugas parkir menagih tanpa kupon yang resmi dari pemerintah, membuat masyarakat ragu akan penggunaan uang parkir tersebut. Masyarakat yang mengunjungi pasien pada setia hari bisa berjumlah ribuan kendaraan, namun jarang terliohat petugas parkir memberikan kuipon tanda bayar parkir. Jika demikian terus seperti ini, maka bisa dipastikan pihak managemen RSU Kupang ada main kong kalingkong dengan petugas parkir. “ Kalau setiap hari ada 1000 kendaraan yang parkir, maka hasilnya bisa mencapai jutaan rupiah. Hasil tersebut harusnya disetor ke pemerintah daerah agar digunakan untuk membangun masyarakat kita,”ucap Erasmus, yang adalah salah satu pengendara motor roda dua.

MASUK KELUAR 10 KALI, HARUS BAYAR 10 KALI JUGA

Menurut salah seorang penjaga pasien yang sakit, Yernad Samuel, mengatakan, jarang terlihat para petugas parkir memberikan kupon parkir pada pengendara. Menurutnya, jika seorang pengendara yang sudah bayar parkir saat masuk, tetapi harus keluar untuk membeli makanan buat pasien, maka pengendara iotu harus membayar parkir baru lagi ketika hendak keluar membeli keperluan itu. “ Kalau pengendara yang sama harus keluar dan masuk selama 10 kali karena harus mengambil obat di apotik luar rumah sakit, atau harus mengambil makanan dan kebutuhan lain untuk pasien yang dijaganya, dia harus membayar terus selama 10 kali. Cara ini sangat mamberatkan. Dan karena tidak diberikan karcis atau kupon, maka bisa dianggap penarikan pajak lewat parkir tersebut hanya untuk kepentingan tukang parkir dan mungkin bekerjasama dengan orang-orang tertentu yang adalah pegawai penting dalam rumah sakit, pemerintah harus tertibkan masalah ini,”ucap Yernad dengan kesal.

PEMERINTAH HARUS TERTIBKAN PANARIKAN PARKIR DI RSU KUPANG

Kepada Pemerintah, para pengendara Motor Roda Dua dan Roda Empat berharap, segera menertibkan uang-uang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang. Sebab penarikan tanpa disertai bukti oleh pemerintah, maka bisa dianggap pungutan gelap maka, uang hasil tersebut bukan tidak mungkin bisa digelapkan juga oleh petugas parkir bersama oknum-oknum tertentu dari pihak RSU Kupang. Mereka menduga, ada okum tertentu dari pihak rumah sakit yang mendukung cara tagih tanpa karcis tersebut agar uang-uang itu bisa digunakan semau mereka, padahal, uang parkir tersebut harus disetor sebagai pendapatan daerah dan digunakan untuk membangun masyarakat, ujar Stanis, Yulius, dan Mariana, yang adalah pengendara mkotor dan mobil mengakhiri pengeluhan mereka. ( Expos.001).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar