Masalah
Penyalahgunaan
dan Peredran Gelap Narkotika/Perkusor Narkotika serta bahan/zat-zat adiktif
berbahaya lainnya, pada saat ini telah menunjukan trend peningkatran yang cukup
mengkuatirkan, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan dari berbagai
pihak, baik Pemerintah serta departemen terkait, orangtua maupun seluruh
lapisan masyarakat secara berkesinambungan.
Berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan
oleh Pemerintah kita untuk memberantas kejahatan Narkoba di Indonesia oleh BNN
dan Aparat Penegak Hukum sertasemua pihak
terkait, dalam memburu para Bandar narkoba diberbagai daerah dalam Negara kita.
Patutlah didukung oleh segenap lapisan masyarakat.
Kota Kupang yang menjadi daerah transit ke
Negara Australia dan Timor Leste, apabila tidak dijaga ketat, maka akan menjadi
tempat yang strategis bagi para penjahat Narkoba untuk memasukan barang-barang
haram tersebut ke wilayah Indonesia.
Oleh karena itu sinergisitas antara aparat
terkait dan seluruh element masyarakat di Nusa Tenggara Timur menjadi amat
penting dilakukan, sehingga dengan kerjasama yang bersinergi itu, kita bisa
memberantas jaringan Narkoba yang ada.
Upaya BNN Provinsi dan aparat kepolisian Polda NTT dalam
menangkap Bandar Narkoba di kota kupang dan Maure, dan berbagai tempat lainnya
di NTT, patutlah diberikan jempol namun bukan untuk dijadikan satu kepuasaan
belaka, tetapi harus dijadikan dorongan yang penuh semangat untuk terus menerus
bergerak cepat, memberantas Narkoba yang
ada di wilayah kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur.
Keterlibatan atau melibatkan secara aktif
para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, LSM,
dan semua element masyarakat lainnya, harus
dilakukan apabila kita ingin
menyelamatkan Generasi Muda kita di Nusa Tenggara Timur dari ancaman bahaya
Narkoba tersebut.
Sosialisasi-sosialisai tentang upaya
Pencegahan , Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN), yang dilakukan oleh pihak BNN Provinsi NTT,
kiranya dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, dari tingkat yang
paling bawah yakni dari tingkat keluarga, tingkat Rukun Tetangga (RT), hingga
sampai tingkat pelajar, mahasiswa, ketingkat PNS dan para aparat penegak hukum.
Kenapa harus dilakukan sampai tingkat demikian,? Sebab sesuai data yang ada, para aparat
penegak hukum maupun PNS kita, ada yang sudah terlibat Narkoba.
Narkoba punya jaringan yang luar biasa
apiknya dan tidak memandang bulu dalam mencari mangsanya, apa itu dia orang
kecil, orang kaya, para pelajar, mahasiswa,pejabat tinggi ataupun penegak hukum
maupun pendidik bisa saja di cengkramnya apabila tidak memiliki benteng diri
yang kuat.
Jaringan Narkoba memiliki uang yang tidak terbatas untuk bisa
mempengaruhi orang lain, mereka memiki sistim IT yang canggih untuk melacak
bahaya yang akan menjerat mereka. Oleh karena itu semua element masyarakat
harus dilibatkan atau melibatkan diri untuk membongkar jaringan mereka, kalau
tidak nasib bangsa ini akan menjadi hancur lebur di kemudian hari.
Tanpa keterlibatan dan dukungan dari seluruh
element masyarakat yang ada, maka jaringan Kejahatan Narkoba tersebut semakin
sulit diberantas di Kota Kupang maupun di daerah-daerah lain di Nusa Tenggra
Timur.Kejahatan Narkoba adalah kejahatan Nasional dan Internasional yang harus
diberantas secara bersama-sama.
Kemampuan uang yang tidak terbatas dan
kecanggihan sistim IT yang dimiliki oleh jaringan narkoba bisa diberantas jika
semua komponen masyarakat kita bersatu padu dan pro aktif mendukung upaya BNN
Provinsi NTT dan Aparat Hukum terkait dalam segala tindakan yang dilakukan di
lapangan.
Masyarakat yang tidak pro aktif dalam upaya
memberantas kejahatan Narkoba adalah masyarakat yang terkesan tidak cinta akan negaranya,
masyarakat yang tidak mau memanfaatkan dirinya untuk menyelamatkan generasi
muda yang tercabik karena narkoba dan akahirnya, pada masa mendatang, negara kita ini akan menemui kehancuran.
Responsip yang dilakukan oleh semua element
masyarakat dalam upaya memberantas dan melenyapkan kejahatan Narkoba dari bumi
Indonesia dan khususnya di Nusa Tanggara Timur haruslah didukung penuh oleh Pemerintah
dan khususnya pihak BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun oleh Aparat Penegak
Hukum, sehingga dengan dukungan yang diberikan tersebut , akan menjadi energi
yang cukup untuk gerakan anti Narkoba yang dilakukan oleh seluruh element
masyarakat kita.
Sekali lagi, untuk memberantas kejahatan
Narkoba di NTT, butuh kerja sama yang mengakar yang saling bersinergis antara
tokoh masyarakat, tokoh Agama, LSM, Tokoh Pemuda, Para Pendidik, dengan pihak BNN Provinsi NTT serta Aparat
Penegak Hukum kita. Tanpa kebersamaan yang bersinergis, rasanya sulit untuk
memberantas Kejahatan Narkoba tersebut.
REDAKSI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar