Minggu, 17 November 2013

BIDIK. Exodus Pos 121,BERANTAS NARKOBA BUTUH SINERGISITAS SEMUA KOMPONEN TERKAIT



Masalah Penyalahgunaan dan Peredran Gelap Narkotika/Perkusor Narkotika serta bahan/zat-zat adiktif berbahaya lainnya, pada saat ini telah menunjukan trend peningkatran yang cukup mengkuatirkan, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan dari berbagai pihak, baik Pemerintah serta departemen terkait, orangtua maupun seluruh lapisan masyarakat secara berkesinambungan.

Berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah kita untuk memberantas kejahatan Narkoba di Indonesia oleh BNN dan  Aparat Penegak Hukum sertasemua pihak terkait, dalam memburu para Bandar narkoba diberbagai daerah dalam Negara kita. Patutlah didukung oleh segenap lapisan masyarakat.

Kota Kupang yang menjadi daerah transit ke Negara Australia dan Timor Leste, apabila tidak dijaga ketat, maka akan menjadi tempat yang strategis bagi para penjahat Narkoba untuk memasukan barang-barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.

Oleh karena itu sinergisitas antara aparat terkait dan seluruh element masyarakat di Nusa Tenggara Timur menjadi amat penting dilakukan, sehingga dengan kerjasama yang bersinergi itu, kita bisa memberantas jaringan Narkoba yang ada.

Upaya BNN Provinsi  dan aparat kepolisian Polda NTT dalam menangkap Bandar Narkoba di kota kupang dan Maure, dan berbagai tempat lainnya di NTT, patutlah diberikan jempol namun bukan untuk dijadikan satu kepuasaan belaka, tetapi harus dijadikan dorongan yang penuh semangat untuk terus menerus  bergerak cepat, memberantas Narkoba yang ada di wilayah kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur.

Keterlibatan atau melibatkan secara aktif para  tokoh Masyarakat, tokoh Agama, LSM, dan semua element masyarakat lainnya,  harus dilakukan  apabila kita ingin menyelamatkan Generasi Muda kita di Nusa Tenggara Timur dari ancaman bahaya Narkoba tersebut.

Sosialisasi-sosialisai tentang upaya Pencegahan , Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  ( P4GN),  yang dilakukan oleh pihak BNN Provinsi NTT, kiranya dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, dari tingkat yang paling bawah yakni dari tingkat keluarga, tingkat Rukun Tetangga (RT), hingga sampai tingkat pelajar, mahasiswa, ketingkat PNS dan para aparat penegak hukum. Kenapa harus dilakukan sampai tingkat demikian,?  Sebab sesuai data yang ada, para aparat penegak hukum maupun PNS kita, ada yang sudah terlibat Narkoba.

Narkoba punya jaringan yang luar biasa apiknya dan tidak memandang bulu dalam mencari mangsanya, apa itu dia orang kecil, orang kaya, para pelajar, mahasiswa,pejabat tinggi ataupun penegak hukum maupun pendidik bisa saja di cengkramnya apabila tidak memiliki benteng diri yang kuat.

Jaringan Narkoba  memiliki uang yang tidak terbatas untuk bisa mempengaruhi orang lain, mereka memiki sistim IT yang canggih untuk melacak bahaya yang akan menjerat mereka. Oleh karena itu semua element masyarakat harus dilibatkan atau melibatkan diri untuk membongkar jaringan mereka, kalau tidak nasib bangsa ini akan menjadi hancur lebur di kemudian hari.

Tanpa keterlibatan dan dukungan dari seluruh element masyarakat yang ada, maka jaringan Kejahatan Narkoba tersebut semakin sulit diberantas di Kota Kupang maupun di daerah-daerah lain di Nusa Tenggra Timur.Kejahatan Narkoba adalah kejahatan Nasional dan Internasional yang harus diberantas secara bersama-sama.

Kemampuan uang yang tidak terbatas dan kecanggihan sistim IT yang dimiliki oleh jaringan narkoba bisa diberantas jika semua komponen masyarakat kita bersatu padu dan pro aktif mendukung upaya BNN Provinsi NTT dan Aparat Hukum terkait dalam segala tindakan yang dilakukan di lapangan.

Masyarakat yang tidak pro aktif dalam upaya memberantas kejahatan Narkoba adalah masyarakat yang terkesan tidak cinta akan negaranya, masyarakat yang tidak mau memanfaatkan dirinya untuk menyelamatkan generasi muda yang tercabik karena narkoba dan akahirnya, pada masa mendatang,  negara kita ini akan menemui kehancuran.

Responsip yang dilakukan oleh semua element masyarakat dalam upaya memberantas dan melenyapkan kejahatan Narkoba dari bumi Indonesia dan khususnya di Nusa Tanggara Timur haruslah didukung penuh oleh Pemerintah dan khususnya pihak BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun oleh Aparat Penegak Hukum, sehingga dengan dukungan yang diberikan tersebut , akan menjadi energi yang cukup untuk gerakan anti Narkoba yang dilakukan oleh seluruh element masyarakat kita.

Sekali lagi, untuk memberantas kejahatan Narkoba di NTT, butuh kerja sama yang mengakar yang saling bersinergis antara tokoh masyarakat, tokoh Agama, LSM, Tokoh Pemuda, Para Pendidik,  dengan pihak BNN Provinsi NTT serta Aparat Penegak Hukum kita. Tanpa kebersamaan yang bersinergis, rasanya sulit untuk memberantas Kejahatan Narkoba tersebut.
REDAKSI.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar