Sabtu, 16 November 2013

DRS. ALIAS BEBE, M,PD, PROBLEMA MENGATASI KEMISKINAN MASYARAKAT




alias fotoBanyak sudah daya upaya Pemerintah kota Kupang dalam upaya mengatasi kemiskinan masyarakat kita, namun sampai saat ini masih ada begitu banyak masyarakat kita yang hidup enggan, matipun tak mau. Program-program yang dilancarkan pemerintah berjalan terus walaupun masih terlihat tertatih-tatih dilakukan oleh karena harus menemui banyak kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Sebagai contoh, dulu saat pemerintah mengguyalurkan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PER), yang akhirnya berujung pada macetnya pengembalian yang cukup besar jumlahnya miliaran rupiah. Kelompok-kelompok usaha yang diberikan bantuan dana PER tidak bisa bertanggungjawab pengembaliannya sehingga harus juga berurusan dengan pihak aparat hukum. Kenapa ini bisa terjadi,? Mengapa demikian ?. Hampir pasti diketahui bahwa awal melakukan survey bagi kelompok peminjam tidak dilakukan secara valid sehingga kelompok-kelompok usaha yang diberikan dana tersebut hanya berdasarkan asal-asalan atau karena hunungan keluarga atau kerabat dekat.

DANA 500 JUTA TIAP KELURAHAN UNTUK PENGUATAN EKONOMI RAKYAT
Kini pemerintah menggulirkan dana baru yakni tiap kelurahan diberikan jatah sebanyak 500 juta rupiah. Dana ini diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh kelompok masyarakat yang sedang berusaha dan ingin mengembangkan usahanya. Pihak LPM diberikan wewenang untuk mendata dan melakukan survey bersama pihak petugas dari pemerintah kota Kupang. Dana ini disetor kembali setelah 3 bulan dari rentang waktu penerimaan bantuan. Katanya pemerintah juga ingin mengurangi kemiskinan masyarakat kota melalui program tersebut. Timbul lah pertanyaan bahwa kalau dana tersebut hanya diberikan pada orang yang ingin mengembangkan usaahanya saja,  lalu bagi orang miskin yang punya wawasan usaha dan mau memulai usahanya dari  awal, harus diatasi dengan cara apa ?.

Orang miskin yang memiliki wawasan usaha tapi tidak memiliki modal untuk memulainya, akan menjadi daftar tunggu yang tidak pasti, mereka akan menjadi tambah miskin dan melahirkan orang-orang miskin baru, akibat  ketidak mampuan untuk bangkit dari keterpurukan hidup. Potensi usaha yang dimilikinya tidak diberikan modal oleh pemerintah kita, lalu apa yang harus dilakukan pemerintah kita untuk mengatasinya  ?.

DANA 500 JUTA BUKAN UNTUK USAHA PEMULA
Dana 500 juta per keluarahan dikatakan pemerintah kita sebagai upaya penguatan ekonomi usaha masyarakat, yang di implementasi oleh para pengurus LPM sebagai dana untuk para kelompok usaha yang sudah ada untuk kembangkan usahanya, maka sudah pasti bahwa orang miskin yang ingin memulai usahanya, terpaksa harus tidak terlayani melalui dana tersebut.

Implementasi yang terjadi dimasyarakat kita tersebut, haruslah dipikirkan secara serius oleh Pihak Wakil Rakyat kita maupun pemerintah Kota ini, agar membuat terobosan program lain yang bisa mengakomodir kebutuhan usaha masyarakat kita yang ingin memulai usahanya untuk merobah hidupnya.  Tanpa kepedulian pemerintah dan wakil rakyat kita di DPRD Kota Kupang, maka bukan tidak mungkin akan terjadi masalah-masalah dan gesekan dalam masyarakat akibat kecemburuan sosial, dimana ada sebahagian warga merasa tidak adil karena  tidak disertakan mendapat bantuan dana bergulir tersebut, dan pada akhirnya nanti, dana bergulir itu, lambat laun, tidak langgeng berjalan didalam masyarakat kita.

KURANGNYA LAPANGAN KERJA PENYEBAB KEMISKINAN
Menurut Alias Bebe, kurangnya lapangan kerja membuat masyarakat kita hidup terlantar dalam penderitaan dan keterpurukan hidupnya. Pemerintah dan wakil rakyat kita harus bisa berpikir dan menciptakan lapangan kerja sesuai dengan SDM yang ada pada masyarakat kita dari berbagai lapisan. Tanpa lapangan kerja yang sesuai, maka upaya untuk mengatasi dan mengurangi kemiskinanhanyalah sebagai  slogan saja.

Data-data berkurangnya kemiskinan yang dimiliki oleh pemerintah kita, serasa berlainan dengan fakta yang terjadi dilapangan. Yang kita lihat, masih banyak orang yang sejak dulu sampai sekarang ini hidupnya semakin prihatin

Ada orang yang dari dulu hingga sekarang hidup dalam gubuk reyot yang hampir roboh padahal ada program rumah MBR oleh pemerintah kita. Program rumah MBR di berikan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah, lalu bagi masyarakat yang berpenghasilan dibawah rendah itu harus di apakan ?.  Inilah yang harus di cermati saksama oleh pemerintah kita.

ORANG MAMPU DAPAT RUMAH MBR
Kalau kita cermati bersama, rumah MBR yang ada di Kelurahan Manualai dua, banyak yang ditempati para pegawai pemerintahan bahkan ada anak pejabat yang mendapati jatah rumah itu. Program rumah MBR,terkesan Rumah dibangun hanya untuk orang-orang-orang yang dekat dengan lingkaran penguasa saja. Pemberian rumah MBR tidak dilakukan secara adil alias pilih kasih dalam peruntukannya. Inilah yang menjadi masalah, kenapa rumah MBR itu sulit di berikan kepada masyarakat miskin kita.

PROGRAM BELUM BERPIHAK PENUH PADA MASYARAKAT KECIL
Dari berbagai permasalahan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa, program-program yang dilakukan oleh pemerintah kita belum sepenuhnya berpihak pada rakyat kecil. Program pengentasan kemiskinan yang digariskan dari tingkat Nasional, harus di implementasikan sesuai dengan kondisi masyarakat kita di kota Kupang, sehingga pelayanannya menyentuh kebutuhan yang sesusngguhnya.

Pemberian bantuan-bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat, haruslah dilakukan secara merata kepada masyarakat yang ingin memulai usaha maupun yang mau meningkatkan usahanya. Dan jika pemerintah mengkuatirkan masalah pengembalian dana tersebut , maka pemerintah harus melakukan bimbingan, dorongan  dan kontrol yang melekat kepada para pengguna modal usaha, sehingga mereka bisa berhasil mengelolah usaha tersebut secara baik dan terarah.

Pemberian berbagai bantuan berdasarkan golongan tertentu saja, akan menimbulkan kecemburuan sosial dalam hidup masyarakat kita. Dan kalau ini terjadi, maka apapun program yang dilakukan, tentu akan sulit berhasil dengan baik dan benar. (Expos.Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar