DANA 500
JUTA TIAP KELURAHAN UNTUK PENGUATAN EKONOMI RAKYAT
Kini pemerintah menggulirkan dana baru yakni
tiap kelurahan diberikan jatah sebanyak 500 juta rupiah. Dana ini diberikan berdasarkan
proposal yang diajukan oleh kelompok masyarakat yang sedang berusaha dan ingin
mengembangkan usahanya. Pihak LPM diberikan wewenang untuk mendata dan
melakukan survey bersama pihak petugas dari pemerintah kota Kupang. Dana ini
disetor kembali setelah 3 bulan dari rentang waktu penerimaan bantuan. Katanya
pemerintah juga ingin mengurangi kemiskinan masyarakat kota melalui program
tersebut. Timbul lah pertanyaan bahwa kalau dana tersebut hanya diberikan pada
orang yang ingin mengembangkan usaahanya saja,
lalu bagi orang miskin yang punya wawasan usaha dan mau memulai usahanya
dari awal, harus diatasi dengan cara apa
?.
Orang miskin yang memiliki wawasan usaha tapi
tidak memiliki modal untuk memulainya, akan menjadi daftar tunggu yang tidak
pasti, mereka akan menjadi tambah miskin dan melahirkan orang-orang miskin
baru, akibat ketidak mampuan untuk
bangkit dari keterpurukan hidup. Potensi usaha yang dimilikinya tidak diberikan
modal oleh pemerintah kita, lalu apa yang harus dilakukan pemerintah kita untuk
mengatasinya ?.
DANA
500 JUTA BUKAN UNTUK USAHA PEMULA
Dana 500 juta per keluarahan dikatakan
pemerintah kita sebagai upaya penguatan ekonomi usaha masyarakat, yang di
implementasi oleh para pengurus LPM sebagai dana untuk para kelompok usaha yang
sudah ada untuk kembangkan usahanya, maka sudah pasti bahwa orang miskin yang
ingin memulai usahanya, terpaksa harus tidak terlayani melalui dana tersebut.
Implementasi yang terjadi dimasyarakat kita
tersebut, haruslah dipikirkan secara serius oleh Pihak Wakil Rakyat kita maupun
pemerintah Kota ini, agar membuat terobosan program lain yang bisa mengakomodir
kebutuhan usaha masyarakat kita yang ingin memulai usahanya untuk merobah
hidupnya. Tanpa kepedulian pemerintah
dan wakil rakyat kita di DPRD Kota Kupang, maka bukan tidak mungkin akan
terjadi masalah-masalah dan gesekan dalam masyarakat akibat kecemburuan sosial,
dimana ada sebahagian warga merasa tidak adil karena tidak disertakan mendapat bantuan dana
bergulir tersebut, dan pada akhirnya nanti, dana bergulir itu, lambat laun,
tidak langgeng berjalan didalam masyarakat kita.
KURANGNYA
LAPANGAN KERJA PENYEBAB KEMISKINAN
Menurut Alias Bebe, kurangnya lapangan kerja
membuat masyarakat kita hidup terlantar dalam penderitaan dan keterpurukan
hidupnya. Pemerintah dan wakil rakyat kita harus bisa berpikir dan menciptakan
lapangan kerja sesuai dengan SDM yang ada pada masyarakat kita dari berbagai
lapisan. Tanpa lapangan kerja yang sesuai, maka upaya untuk mengatasi dan
mengurangi kemiskinanhanyalah sebagai
slogan saja.
Data-data berkurangnya kemiskinan yang
dimiliki oleh pemerintah kita, serasa berlainan dengan fakta yang terjadi
dilapangan. Yang kita lihat, masih banyak orang yang sejak dulu sampai sekarang
ini hidupnya semakin prihatin
Ada orang yang dari dulu hingga sekarang
hidup dalam gubuk reyot yang hampir roboh padahal ada program rumah MBR oleh
pemerintah kita. Program rumah MBR di berikan pada Masyarakat Berpenghasilan
Rendah, lalu bagi masyarakat yang berpenghasilan dibawah rendah itu harus di
apakan ?. Inilah yang harus di cermati
saksama oleh pemerintah kita.
ORANG
MAMPU DAPAT RUMAH MBR
Kalau kita cermati bersama, rumah MBR yang
ada di Kelurahan Manualai dua, banyak yang ditempati para pegawai pemerintahan
bahkan ada anak pejabat yang mendapati jatah rumah itu. Program rumah MBR,terkesan
Rumah dibangun hanya untuk orang-orang-orang yang dekat dengan lingkaran penguasa
saja. Pemberian rumah MBR tidak dilakukan secara adil alias pilih kasih dalam
peruntukannya. Inilah yang menjadi masalah, kenapa rumah MBR itu sulit di
berikan kepada masyarakat miskin kita.
PROGRAM
BELUM BERPIHAK PENUH PADA MASYARAKAT KECIL
Dari berbagai permasalahan diatas, dapat
diambil kesimpulan bahwa, program-program yang dilakukan oleh pemerintah kita
belum sepenuhnya berpihak pada rakyat kecil. Program pengentasan kemiskinan
yang digariskan dari tingkat Nasional, harus di implementasikan sesuai dengan
kondisi masyarakat kita di kota Kupang, sehingga pelayanannya menyentuh
kebutuhan yang sesusngguhnya.
Pemberian bantuan-bantuan pemberdayaan ekonomi
masyarakat, haruslah dilakukan secara merata kepada masyarakat yang ingin memulai
usaha maupun yang mau meningkatkan usahanya. Dan jika pemerintah mengkuatirkan
masalah pengembalian dana tersebut , maka pemerintah harus melakukan bimbingan,
dorongan dan kontrol yang melekat kepada
para pengguna modal usaha, sehingga mereka bisa berhasil mengelolah usaha
tersebut secara baik dan terarah.
Pemberian berbagai bantuan berdasarkan
golongan tertentu saja, akan menimbulkan kecemburuan sosial dalam hidup
masyarakat kita. Dan kalau ini terjadi, maka apapun program yang dilakukan,
tentu akan sulit berhasil dengan baik dan benar. (Expos.Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar