Kepada Tabloid ini, Noldi, mengatakan, banyak
warga dalam wilayah kota Kupang selalu mengeluhkan kekurangan air bersih.
Kendala yang menyebabkan hal tersebut adalah kontinuitas pelayanan air bersih
yang buruk. Banyak warga datang dan keluhkan kepada Walikota Kota maupun ke
PDAM Kota Kupang, namun permasalahan utamanya adalah 60 persen jaringan
pipa-pipa yang ada dalam kota Kupang adalah milik PDAM Kabupaten Kupang,
sehingga upaya-upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut masih sulit dilakukan
oleh PDAM Kota Kupang.
Dia menjelaskan, ada wilayah-wilayah tertentu
dalam kota kupang ini yang telah dilayani langsung oleh PDAM Kota Kupang karena
telah memiliki jaringan pipa yang dipasang oleh pihak PU Kota Kupang. Pelayanan
yang dilakukan oleh pihak PDAM Kota Kupang tidak pernah mendapat kritikan dan
pengeluhan dari masyarakat oleh karena kontinuitas pelayanan air bersih sangat
baik. Namun bagi daerah-daerah yang belum memiliki jaringan pipa, tentu belum
dapat dilayani oleh PDAM Kota Kupang.
Noldi, menambahkan, pihak PDAM Kota telah mengusulkan agar pemerintah kota
Kupang menyediakan dana untuk pemasangan jaringan pipa pada
daerah-daerah yang dimintai masyarakat, namun masih menunggu realisasinya. Jika
pemerintah mengabulkan dan pihak PU telah membuat Transmisi dan membangun
jaringan utama ,maka PDAM kota Kupang tentu akan melayani air bersih secara
kontinuitas sesuai harapan masyarakat.
MASALAH
KRITIS AIR DI MANULAI DUA KARENA DIAMETER PIPA INDUK KECIL
Menanggapi keluhan air bersih dari Masyarakat
Manulai Dua , di wilayah RT.16,17,18,19,20, Noldi, mengatakan, di Kelurahan
Manulai Dua , ada 2 PDAM yang melayani masyarakat , yaitu, PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang.
Dia Menjelaskan, PDAM Kota kupang dalam hal kontiniutas air, lebih baik
pelayanannya.
Katanya, memang ada beberapa Spot di Manulai Dua yang masih mengalami kendala
teknis berkaitan dengan kecilnya diameter pipa yang terpasang pada jaman masih
UPTD yang menanganinya. Kondisi ini membuat kami mulai coba membenahi kembali
jaringan Sekunder dan Tersier. Jadi masalah pelayanan air bersih di Manulai itu
sedang dalam proses pembenahan.
AKAN
MENGGANTI PIPA INDUK DENGAN DIAMETER YANG MEMADAI
Dia menambahkan, ada beberapa titik yang masih membutuhakn
biaya cukup besar, tetapi ada 1 spot yang kurang maskimal mengaliri air,
sehingga menimbulkan masalah pelayanan air bersih bagi warga. Dan karena ada
pipa-pipa peninggalan UPTD yang tidak fungsional, maka saya akan minta dipasang
untuk menggantikan pipa-pipa induk lama
yang berdiameter kecil sehingga air bisa menjangkau warga di wilayah RT 16
hingga wilayah RT yang lainnya. “ Pipa-pipa
yang tidak fungsional itu, PDAM Kota Kupang akan membuat berita acara untuk menggantikan pipa-pipa
yang bermasalah teknis di wilayah kritis air tersebut,”ungkapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan
petugas lapangan, mengatakan, hanya ada satu titik yang kritis dan harus di
atasi secara baik. Sedangkan tentang titik-titk lain yang belum terjangkau,
pihak PDAM Kota Kupang telah mengidentifikasi dan laporkan ke pihak Dinas PU Kota
Kupang sejak tahun lalu agar disiapkan infrastruktur jaringan distribusi utama,
sedangkan untuk distribusi Sekunder dan Tersier itu akan menjadi tanggung jawab
PDAM Kota Kupang. “Jaringan Transmisi dan jaringan utama adalah tanggungjawab dinas PU.
PDAM menangani Distribusi Sekunder dan tersier saja. Inilah mekanismenya,”
tandas Noldi serius.
JARINGAN
TRANSMISI DAN JARINGAN UTAMA BELUM ADA,SULIT DILAYANI
Dia menambahkan, untuk membuka jaringan utama
adalah hak dan wewenang dinas PU, kita hanya menyerahkan masalahnya ke mereka,
merekalah yang memiliki hak untuk pembuatan Transmisi dan Jaringan Utamanya.
Kalau itu belum ada maka PDAM tidak bisa melakukan pelayanan air kepada warga
yang kritis air.
Noldi menjelaskan lagi, mekanisme hingga PDAM
bisa melakukan pelayanan pada warga masyarakat, yaitu , Dinas PU kota Kupang terdaulu
membuat transmisi lalu membuat distribusi jaringan utama, dan setelah sudah ada
transmisi dan jaringan utama, maka pihak PDAM Kota Kupang baru bisa
melakukan distribusi sekunder dan
tersier. “ Inilah mekanisme yang harus
dilewati,” tandasnya.
KRITIS
AIR YANG TERJADI KARENA KONTINUITAS AIR BURUK
Menanggapi masalah air bersih yang dialami
masyarakat dibeberapa kelurahan, seperti di Kelurahan Naikoten 1 wilayah kebun
Raja, Warga Naikoten Dua, Noldi mengatakan, dari kebun Raja sampai manulai 2
itu adalah jaringan milik PDAM Kabupaten Kupang . Pada titik-titik ini selalu
mengalami gangguan air karena Kontinuitas yang buruk.. Inilah yang menjadi
perhatian khusus pemerintah Kota Kupang bersama PDAM Kota, untuk berusaha
mengatasinya dengan langkah-langkah, yaitu, pertama, pemerintah Kabupaten
Kupang serahkan dulu sumber air dan jaringan utama yang ada kepada pihak pemerintah Kota Kupang ,kemudian pihak PDAM kota membenahi semua
jaringan itu dan seterusnya
sehingga warga bisa terlayani
dengan baik.
60
PERSEN KONTINUITAS AIR MILIK PDAM KABUPATEN KUPANG BURUK
Noldi menuturkan, karena Pemkab Kupang belum
menyerahkan aset-aset jaringan utama serta sumber mata air kepada Pemkot
Kupang, hal ini menyebabkan banyak
sekali tempat-tempat kritis air yang tidak terlayani dengan baik oleh PDAM kota
Kupang. Hampir 60 persen kontinuitas air yang di miliki PDAM Kabupaten Kupang
yang melayani warga kota Kupang
kontinuitasnya buruk, sehingga banyak warga kota yang mengeluhkan hal
ini. “Masalah-masalah krtis air yang belum dibantu oleh karena pengawasannya
masih dari pihak Pemerintah Kabupaten Kupang. Pemerintah Propinsi dan
Pemerintah Kota Kupang sedang membangun dialog dengan kabupaten kupang agar
masalah ini bisa selesai,”ujarnya.
Menurut Noldi, Sesuai aturan UU, setiap
daerah otonom itu hanya memiliki 1 PDAM, dan satu itu dibawah otoritas
pemerintah setempat. Inilah isyarat Undang-Undang. Yang terjadi di kota kupang,
ada 2 PDAM dan yang satu tidak dibawah otoritas pemerintah kota Kupang. Inilah
yang menjadi masalah, kenapa berbagai masalah air di kota ini tidak bisa
ditangani oleh pemerintah Kota Kupang,
sebab masih dikuasai oleh Kabupaten Kupang.
BANYAK
WARGA BERTERIAK KRITIS AIR KE PEMKOT KUPANG
Pemkot dan Pemprov selalu memberikan
pemahaman kepada PDAM Kabupaten Kupang agar mereka bergeser pelayanannya ke
wilayah kabupaten kupang. Noldi menekankan,Pemerintah Kota dan Propinsi tidak
bermaksud atau berkeinginan untuk mengambil alih management PDAM Kabupaten
Kupang. Yang mau di ambil adalah asset material atau jaringan perpipaan yang
selama ini dikuasai oleh Kabupaten Kupang,
agar pelayanan dan plan pelayanan air bersih dalam kota kupang
benar-benar berada dalam otoritas pemerintah kota kupang. Inilah amanat
undang-undang tentang PDAM, tandasnya.
Harapan PDAM kota kupang agar PDAM Kabupaten
kupang bergeser ke Oelamasi dan jangan beroperasi di kota kupang ini. Memang awal pemekaran ada UUD yang dalam satu
pasalnya mengatakan penyerahan asset-aset jika diperlukan, itu berlaku hanya
saat awal tetapi kini sudah 17 tahun kabupaten Kupang menguasai asset-aset ini
sehingga tidak boleh lagi melakukan otoritas dalam wilayah kota Kupang.
Hampir setiap saat warga kota berteriak
kekurangan air pada pemerintah kota ini. Kondisi persoalan seperti ini, akan
membuat warga kita mengalami ketidak pastian pelayanan air bersih yang
memadai.
Noldi menjelaskan, untuk mengatasi masalah
kritis air, ada wilayah yang terdapat jaringan PDAM Kabupaten, terpaksa disitu
juga dibangun lagi jaringan PDAM Kota. Ini
dilakukan agar bisa melayani masyarakat
kota yang kritis air. Kota melakukan ini karena hasil identifikasi membuktikan
kontinuitas air oleh PDAM Kabupaten Itu bermasalah, sehingga di tangani cepat
oleh Kota Kupang, berdasarkan permintaan warga yang mebutuhkan.
“ Saat
jaringan PDAM kota Kupang terpasang, banyak warga yang segera masuk menjadi
pelanggan. Warga menyadarai kalau mereka adalah warga kota Kupang yang butuh
pelayanan air brsih secara kontinuitas,” tutur Noldi. ( Expos.001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar