Untuk
menjawab tantangan
Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan dan Tekhnik Pengoperasian Mesin Kapal Ikan
secara Profesional, Himpunan Nelayan
Seluruh Indonesia (HNSI Kota Kupang), telah melakukan kerjasama dengan UPTD
Pelabuhan Perikanan Pantai Kupang, membuat pelatihan Bagi Nelayan untuk Nakhoda dan KKM,
dengan menghadirkan tenaga-tenaga Ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Banyuwangi.
Kegiatan ini dilakukan sejak tanggal 11
sampai 16 Januari 2014, bertempat di Gedung Aula SPN Bolok, yang diikuti oleh
para Nelayan Kota Kupang-NTT, sejumlah 62 Orang. Kegiatan ini merupakan
kegiatan reguler yang dilakukan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Banyuwangi
di Wilayah Nusa Tenggara Timur.
Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan, Wahid
Nurdin, menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memajukan para nelayan dalam
mengoperasikan kapal penangkapan ikan dan teknik penangkapan ikan yang
professional.
Wahid Nurdin yang juga adalah Sekretaris
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kota Kupang ini, mengatakan, lewat
kegiatan ini, akan dilakukan Updating Nakhoda Kapal Ikan yang selama ini
memiliki SKK 60 Mil untuk diberikan sertifikat COC Upgrading Ahli Nautika Kapal
Penangkapan Ikan ( ANKAPIN III). Penggantian SKK 60 Mil ke Sertifikat ANKAPIN
III, dilakukan karena SKK 60 Mil dihentikan Penerbitannya oleh Pemerintah pada
tahun 2010, sehingga Nelayan Harus menggantikannya. Dengan Sertifikat ANKAPIN
III, Nelayan bisa melakukan kegiatan penangkapan ikan secara luas lagi.
Wahid Nurdin yang akrab dipanggil Wam,
mengatakan lagi, bagi Kepala Kamar Mesin (KKM), akan diberikan juga sertifikat
Ahli Tekhnikal Kapal Penangkap Ikan ( ATKAPIN III). Dengan kedua bentuk
sertifikat ini, akan membuat Nelayan kita semakin luas dalam melakukan upaya
penangkapan ikan di lautan. “ Karena SKK
60 Mil sudah tidak lagi diterbitkan pemerintah maka pemerintah mengharuskan
agar setiap Nakhoda dan KKM harus menggantikannya dengan ATKAPIN dan ANKAPIN,”tegas
Wam.
Kata Wam, dalam pelatihan tersebut, para
Nelayan juga diberikan latihan bagaimana caranya membuat pukat Gilinet, dan
ternyata banyak nelayan kita yang sudah mampu melakukannya. Kemampuan ini akan
membantu para nelayan kita untuk lebih mandiri dihari mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari ini,
benar-benar diikuti oleh para Nelayan dengan antusias dan serius. Dam setelah
setelah selesai kegiatan ini, para nelayan akan diberikan Sertifikat ANKASPIN
untuk Nakhoda dan ATKAPIN untuk KKM. Pemberian Sertifikat-sertifikat tersebut
menunggu pengesahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat dan akan
diperoleh dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan ini pula, Wam, mengkritisi,
agar para nelayan mau membuka diri dan bersatu dalam Payung HNSI yang diakui
pemerintah ini, sehingga sama-sama berjuang satu hati untuk kesejahteraan para
nelayan kita. “ Kalau nelayan bersatu
padu dalam HNSI, saya yakin apa yang diperjuangkan akan terfokus untuk
kesejahteraan nalayan kita,” tutur Wam dengan nada mengajak.
Kepada seluruh Nelayan, Wam, mengajak, agar
yang bbelum memiliki sertikat ANKAPIN dan ATKAPIN, harus segera melaporkan diri
ke pihak HNSI, sehingga akan diurus sebagaimana mestinya. Persoalan urusan
Asuransi diri bagi para Nelayan juga harus segera ditanggapi serius oleh para
Nelayan, sebab dengan Asuransi tersebut, para nelayan kita bisa terbantu ketika
mengalami musibah di lautan. “ Kami
selalu bekerja apa saja demi kemajuan nelayan, kami bersedia berbuiat apa saja
jika nelayan membutuhkan kami, namun kami mengharapkan para nelayan juga harus
respon dengan program-program yang sedang kami perjuangkan kedepannya,”
ucap Wam,mengakhiri pembicaraannya. (Expos.003).
apa ada alalamt kHNSI di kapang???? KALAU ADA BSA MNTA ALAMTNYA????
BalasHapusMa'af sblmnya ka,,,, apakah di KUPANG ada cabang HNSI kalau ada bisa mnta alamtnya??? soalnya saya ada mau urus sertifikat ANKAPIN...
BalasHapus