Exodus Pos Online.
18/02/2015
“ Faktor
utama untuk mensejahterakan rakyat kita yaitu meningkatkan pendapatan ekonomi
mereka. Walaupun tidak semua kemiskinan
rakyat dapat teratasi, kita harus selalu dan selalu melakukannya agar
pendapatan mereka menjadi layak. Penegakan Hukum pun harus berimbang dan yang paling utama, Hukum
harus bisa melindungi orang-orang kecil “. Hal ini di ungkapkan oleh Wakil Ketua
DPRD Kota Kupang, Kristian Baitanu,SH, ketika ditemui Wartawan Exodus Pos, di
ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Berikut petikan Wawancara dengannya :
Bagaimana Bapak mengamati tentang kondisi
pendapatan ekonomi warga kota Kupang sekarang ini ?
Ada perkembangan baik dan lebih sedikit maju
dari kondisi hidup yang lalu banyak program pemberdayaan yang digencarkan oleh
Pemerintah kita Kota Kupang maupun dari Pemerintah Provinsi NTT.
Bantuan-bantuan dana pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang,
telah sampai pada kebutuhan usaha pengembangan ekonomi masyarakat kita. Memang,
mungkin masih ada sebagian warga kota yang belum tersentuh bantuan- bantuan
pemberdayaan ekonomi itu, namun secara global, saya melihat, banyak perobahan
hidup yang telah dialami oleh masyarakat kita dewasa ini.
Saya melihat, pengangguran tampak berkurang,
angka kemiskinan masyarakatpun kian waktu, kian menurun. Jadi menurut Saya,
program-program pemberdayaan ekonomi rakyat yang sedang dilancarkan oleh pemerintah
kota Kupang, direspon baik dan positip oleh warga masyarakat kita.
Saya juga ingin mengikatkan bahwa memacu pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa
pengelolaan yang memadai akan
memunculkan ketimpangan. Tidak mendistribusi
pertumbuhan ekonomi secara merata , dapat
mengakibatkan jurang pemisah antar masyarakat dalam kehidupannya. Terlebih akan
dirasakan oleh masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, akan sangat
Nampak apabila kita tidak merata melayani kebutuhan pengembangan ekonomi
mereka.
Menurut
Bapak, kelompok masyarakat yang paling utama harus ditopang upaya pertumbuhan
ekonominya ?
Menurut
saya, adalah masyarakat yang hidup dipelosok-pelosok terpencil di kota ini, dan
juga masyarakat yang hidup di pesisir
pantai. Yang saya lihat dengan jelas bahwa masyarakat pesisir pantai dan
pelosok-pelosok kota ini, masih sangat membutuhkan perhatian pemerintah kita
untuk perbaikan ekonomi hidupnya. Di pelosok desa masih ada tanah-tanah kosong
untuk pertanian, sedangkan dipesisir pantai, masih kurang armada pencaharian
ikan seperti sampan, perahu dan alat-alat penangkapan ikan lainnya. Faktor
Infrastruktur di peolosk-pelosok wailayah kota Kupang, juga harus diperhatikan
serius, sebab dengan infrastruktur yang baik akan memicu usaha – usaha pertumbuhan
ekonomi masyarakat kita. Kelompok masyarakat yang hidup dibawah garis
kemiskinan juga harus diperhatian secara khusus dan serius. Data mengenai
keadaan hidup mereka harus benar-benar valid sehingga dalam pelayanannya tidak
hanya asal- asalan saja, alias data benar tapi penerimanya salah.
Okelah,
sebagai seorang Sarjana Hukum, bagaimana Bapak melihat perlakuan hokum bagi
masyarakat kita dewasa ini ?
Memang
terlihat dari hari kehari perlakukan hukum mulai membaik. Rakyat kecil mulai
mendapat perlindungan yang layak dari para penegak hukum. Harapan saya, semoga
hal seperti ini terus dilakukan demi keadilan yang sesungguhnya.
Tapi
masih ada masalah yang melibatkan orang besar tetapi yang menjadi korban adalah
orang kecil alias orang yang tak berdaya, menurut Bapak ?
Kita
mesti akui, sebagai manusia, tentu para penegak hukum kita juga punya
kekurangan dan keterbatasan dalam mengeksekusi sebuah masalah yang
melibatkan orang besar yang mempunyai
kuasa, tetapi terlihat sekarang ini, perlakukan hukum sudah semakin baik.
Buktinya, seorang ketua KPK saja bisa menjadi tersangka. Ini hebat yang
dilakukan oleh penegak hukum kita. Ini kemajuan dan keberanian dalam menegakkan
hukum.
Memang
masih ada juga perlakuan oknum-oknum penegak hukum yang merugikan kepentingan
orang kecil namun tidak seberapa yang terjadi. Saya sangat berharap, dari hari
ke hari, penegakan hukum akan semakin baik, agar semua masyarakat dari berbagai
lapisan dalam kota Kupang ini, merasa adanya keadilan yang sebenarnya.
(
EXpOS.02).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar