Rabu, 18 Februari 2015

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang KRISTIAN BAITANU, SH. PENGELOLAAN EKONOMI DAN HUKUM, HARUS BERPIHAK PADA ORANG KECIL




Exodus Pos Online. 18/02/2015
“ Faktor utama untuk mensejahterakan rakyat kita yaitu meningkatkan pendapatan ekonomi mereka. Walaupun tidak semua  kemiskinan rakyat dapat teratasi, kita harus selalu dan selalu melakukannya agar pendapatan mereka menjadi layak. Penegakan Hukum pun  harus berimbang dan yang paling utama, Hukum harus bisa melindungi orang-orang kecil “. Hal ini di ungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Kristian Baitanu,SH, ketika ditemui Wartawan Exodus Pos, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Berikut petikan Wawancara dengannya :

Bagaimana Bapak mengamati tentang kondisi pendapatan ekonomi warga kota Kupang sekarang ini ?

Ada perkembangan baik dan lebih sedikit maju dari kondisi hidup yang lalu banyak program pemberdayaan yang digencarkan oleh Pemerintah kita Kota Kupang maupun dari Pemerintah Provinsi NTT. Bantuan-bantuan dana pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, telah sampai pada kebutuhan usaha pengembangan ekonomi masyarakat kita. Memang, mungkin masih ada sebagian warga kota yang belum tersentuh bantuan- bantuan pemberdayaan ekonomi itu, namun secara global, saya melihat, banyak perobahan hidup yang telah dialami oleh masyarakat kita dewasa ini.

Saya melihat, pengangguran tampak berkurang, angka kemiskinan masyarakatpun kian waktu, kian menurun. Jadi menurut Saya, program-program pemberdayaan ekonomi rakyat yang sedang dilancarkan oleh pemerintah kota Kupang, direspon baik dan positip oleh warga masyarakat kita.

Saya juga ingin mengikatkan bahwa memacu pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa pengelolaan yang memadai akan memunculkan ketimpangan. Tidak mendistribusi  pertumbuhan ekonomi secara merata , dapat mengakibatkan jurang pemisah antar masyarakat dalam kehidupannya. Terlebih akan dirasakan oleh masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, akan sangat Nampak apabila kita tidak merata melayani kebutuhan pengembangan ekonomi mereka.

Menurut Bapak, kelompok masyarakat yang paling utama harus ditopang upaya pertumbuhan ekonominya ?

Menurut saya, adalah masyarakat yang hidup dipelosok-pelosok terpencil di kota ini, dan juga  masyarakat yang hidup di pesisir pantai. Yang saya lihat dengan jelas bahwa masyarakat pesisir pantai dan pelosok-pelosok kota ini, masih sangat membutuhkan perhatian pemerintah kita untuk perbaikan ekonomi hidupnya. Di pelosok desa masih ada tanah-tanah kosong untuk pertanian, sedangkan dipesisir pantai, masih kurang armada pencaharian ikan seperti sampan, perahu dan alat-alat penangkapan ikan lainnya. Faktor Infrastruktur di peolosk-pelosok wailayah kota Kupang, juga harus diperhatikan serius, sebab dengan infrastruktur yang baik akan memicu usaha – usaha pertumbuhan ekonomi masyarakat kita. Kelompok masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan juga harus diperhatian secara khusus dan serius. Data mengenai keadaan hidup mereka harus benar-benar valid sehingga dalam pelayanannya tidak hanya asal- asalan saja, alias data benar tapi penerimanya salah.

Okelah, sebagai seorang Sarjana Hukum, bagaimana Bapak melihat perlakuan hokum bagi masyarakat kita dewasa ini ?

Memang terlihat dari hari kehari perlakukan hukum mulai membaik. Rakyat kecil mulai mendapat perlindungan yang layak dari para penegak hukum. Harapan saya, semoga hal seperti ini terus dilakukan demi keadilan yang sesungguhnya.

Tapi masih ada masalah yang melibatkan orang besar tetapi yang menjadi korban adalah orang kecil alias orang yang tak berdaya, menurut Bapak ?

Kita mesti akui, sebagai manusia, tentu para penegak hukum kita juga punya kekurangan dan keterbatasan dalam mengeksekusi sebuah masalah yang melibatkan  orang besar yang mempunyai kuasa, tetapi terlihat sekarang ini, perlakukan hukum sudah semakin baik. Buktinya, seorang ketua KPK saja bisa menjadi tersangka. Ini hebat yang dilakukan oleh penegak hukum kita. Ini kemajuan dan keberanian dalam menegakkan hukum.

 Memang masih ada juga perlakuan oknum-oknum penegak hukum yang merugikan kepentingan orang kecil namun tidak seberapa yang terjadi. Saya sangat berharap, dari hari ke hari, penegakan hukum akan semakin baik, agar semua masyarakat dari berbagai lapisan dalam kota Kupang ini, merasa adanya keadilan yang sebenarnya.  
( EXpOS.02).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar