![foto gerrson foto gerrson](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9rqGF_tAeLN-cTadmsbdn-8J9WhjLdfbtlCoeDpjUFQJiVencr66JbGrssCuaE4Zai2kuDcNU1yWwFYPKI-dVsMr7u1G0Hlysu6gOtXBzahBrSOhBP3xPiRr9-mMf7XrQu6rz_J-P4Dm2/s200/MAS+GERSON+FOTO+UTAMA.jpg)
Mewakili beberapa teman-temannya, Mas
Gerson ( 60 Tahun), warga Naikoten !, mengeluhkan bahwa sudah puluhan tahun
dia bersama beberapa rekannya bekerja sebagai tukang sol sepatu di lorong
samping undana lama. Di tempat ini sudah banyak menolong kehidupan keluarga mereka,
kini mereka merasa amat kecewa dengan sikap POL PP yang baru-baru ini menyuruh
harus berhenti usaha di tempat tersebut. Sikap Pol PP ini akan menyebabkan mereka
kehilangan mata pencaharian untuk melanjutkan kehidupan keluarga.
KALAU
HARUS BAYAR PAJAK, KAMI MAU, ASAL JANGAN USIR KAMI
Menurut
Gerson, tempat tersebut tidak merupakan
jalan raya umum dan keberadaan mereka ditempat itupun tidak menganggu arus
lalulintas, tidak mengganggu siapapun juga, lalu mengapa mereka disuruh bubar,?
Kemana mereka harus pergi,? “ Kami ini orang susah, sebagai tukang sol
sepatu hasilnya tidak seberapa, tapi kalau memang harus bayar pajak usaha,
pasti kami lakukan asal kami tetap diberikan kesempatan berusaha ditempat ini,”
ucap Mas Gerson dengan wajah kecewa.
Kata Mas Gerson, pekerja sol sepatu adalah suatu pengabdian memenuhi
kehidupan keluarga agar bisa hidup layak dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Selama ini mereka tidak pernah berharap
bantuan dari pemerintah, sebab mereka menyadari pemerintah sudah sangat repot
mengurusi masalah kemiskinan warga kota Kupang ini.
Dengan keterampilan sederhana tersebut, mereka
bekerja keras keluar dari lilitan kemiskinan hidup, walaupun susah payah mereka
telah mampu mengatasi masalah hidup keluarganya. Jika mereka bubar bekerja
ditempat itu, maka dirinya yakin hidup mereka akan menjadi terpuruk dan akan menambah
orang miskin baru.
WAKIL
RAKYAT HARUS LINDUNGI NASIB KAMI TUKANG SOL SEPATU
Katanya,
sebagai warga, dia bersama teman-temannya meminta kepada para wakil rakyat yang
duduk di lembaga DPRD Kota Kupang, kiranya melakukan sesuatu untuk melindungi
nasib tukang sol sepatu yang ada di kota kupang ini. Mereka meminta kiranya
Wakil rakyat tidak diam, mereka berharap
wakil rakyat mesti memperjuangkan kepastian tempat usaha bagi mereka, sehingga
mereka tidak lagi dikejar-kejar oleh petugas POL PP.
BANYAK
USAHA KECIL DI JALAN RAYA UMUM, KENAPA TIDAK DITERTIBKAN ?
Dia
menambahkan, di sepanjang jalan raya Sudirman bahkan dijalan raya Frans Seda ,
masih juga banyak yang berdagang dipinggir jalan, banyak juga yang melakukan
usaha tambal ban maupun jualan bensin dengan tiang yang ditanam, tapi kenapa
bapak-bapak POL PP tidak menertibkan mereka ?, kami yang hanya bekerja sebagai
tukang sol sepatu dengan peralatan sederhana berupa peti kecil yang gampang
dipindahkan sewaktu-waktu, mengapa dipersoalkan untuk tidak boleh berusaha di
lorong yang tidak ramai tersebut ?.
Sebagai
warga kota Kupang, kami berusaha keluar dari kesulitan hidup dengn cara kerja
seperti ini sesuai dengan keterampilan
kami. “ Kerja seperti ini kan membantu
pemerintah agar tidak repot urus orang miskin macam kami ,” kata Gerson
yang didukung oleh beberapa temannya.
Kepada Pemerintah, Mas Gerson dan rekan senasibnya mengharapkan adanya
pertimbangan khusus yang membolehkan mereka tetap bekerja di tempat tersebut. Pemerintah Kota Kupang harus bisa
memberikan jalan keluar yang baik bagi mereka agar langganan dan relasi yang
telah terjalin selama puluhan tahun tidak hilang apabila harus pindah dari tempat
itu. “ Jika ada aturan untuk boleh tetap
berusaha ditempat itu,kami bersedia mematuhinya dengan iklas. Dan apabila kami
harus memberikan kontribusi pada daerah kita melalui pajak lewat kerja sol
sepatu, tentu kami akan melaksanakannya. Para langganan sudah tahu tempat
mangkal kami, jika pindah ketempat lain, mereka akan sulit menemukan kami, hal
ini akan sangat merugikan kehidupan kami,” ujar Mas Gerson mengakhiri. (Expos
01).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar