Selasa, 22 Oktober 2013

TELLENDMARK J. DAUD, JADI PEMIMPIN BUKAN SUATU KEBETULAN


Tellen Foto 1Manusia berencana, Tuhan yang menentukan. Ada mimpi yang punya arti, ada mimpi yang kosong belaka. Ada keyakinan pasti ada harapan. Ada Harapan pasti ada jalan. Jika ada jalan pasti akan sampai ke tujuannya. Itulah sederetan kalimat yang terlontar dari bibir Seorang Politikus Muda Kota Kupang, Tellendmark J.Daud, yang juga adalah ketua DPRD Kota Kupang, ketika diwawancarai wartawan Exodus Pos, dikediaman rumah jabatannya, beberapa waktu  lalu. Berikut isi wawancara tersebut :

Dulu Anda dikenal sebagai pengusaha sederhana, kini menjadi Politikus dan Ketua DPRD Kota Kupang, bagaimana anda bisa mencapai karir gemilang ini ?

Begini,  awal saya masuk ke Partai Golkar pada tahun 2008, saya tidak menyangka nantinya harus menjadi Caleg pada Pemilu 2009. Karena menjadi salah satu pengurus Partai Golkar Kota Kupang, maka saya wajib menjadi caleg pada tahun 2009 itu. Waktu itu saya menganggap hanya sebagai pelengkap caleg yang dibutuhkan oleh  partai, saya  tidak pernah bermimpi nantinya akan dipercaya rakyat menjadi wakil mereka di DPRD Kota Kupang. Saat itu, saya menjalani hari-hari perjuangan sebagai caleg dengan penuh kesulitan tapi saya menerima dengan hati yang sabar dan tak pernah mengeluh, dengan perjuangan yang ulet akhirnya saya bisa menduduki kursi terhormat sebagai anggota DPRD Kota Kupang, dan akhirnya, kini saya berhasil menjadi Ketua DPRD Kota Kupang.

Waktu jadi Caleg dulu, saya merasa begitu sulit meyakinkan masyarakat untuk mempercayai dan memilih saya. Kalau  saja sebelumnya saya  tidak memiliki investasi sosial yang cukup pada masyarakat, tentu masyarakat tidak akan memilih saya  menjadi wakil mereka seperti sekarang ini.

Kita harus bicara jujur bahwa seseorang bisa  menjadi pemimpin bukan karena suatu kebetulan, tetapi memang punya pengalaman berinvestasi sosial kepada masyarakat dan telah mewati berbagai persoalan yang ada. Kita harus akui, seseorang bisa berhasil menjadi anggota DPR mau pun pejabat eksekutif, dia harus pernah berinvestasi sosial kepada masyarakat jauh waktu sebelum dirinya maju menjadi calon legislatif maupun eksekutif.

Anda yakin rakyat memilih anda waktu itu karena banyak berinvestasi sosial ?

Begini, sebelum menjadi caleg, saya giat menjalankan usaha-usaha perusahan saya. Hasil-hasil yang saya peroleh selalu saya berikan kepada sesama yang membutuhkan. Saya mempekerjakan puluhan bahkan ratusan orang pada proyek-proyek yang saya tangani. Saya sangat aktif diberbagai bidang kegiatan karang tarunan, pemuda GMIT, group bolakaki, kelompok persilatan, tenis meja  dan berbagai kegiatan kepemudaan lainnya. Apa yang saya lakukan tersebut ternyata dicermati secara baik oleh masyarakat dan pemuda. Hasil pemilihan pada tahun 2009 itu, kantong-kantong suara yang mendukung saya berasal dari tempat dimana saya pernah berbuat sesuatu bagi masyarakat. Nah disinilah saya menyadari bahwa segala perbuatan yang saya buat sebelumnya, ternyata merupakan investasi sosial yang amat berharga dan mengantar saya ke kursi DPRD Kota Kupang. Dari empat-ratusan caleg waktu itu, saya pribadi memperoleh dukungan suara tertinggi, sedangkan caleg yang lain memperoleh suara jauh tertinggal dibawah saya. Menurut saya, kalau kita mau berhasil menjadi anggota DPR atau pejabat eksekutif, kita harus sudah menanamkan perbuatan baik bagi masyarakat jauh hari sebelum menjadi caleg.. Dan yang harus di ingat juga, tiada suatu keberhasilan tanpa campur tangan Tuhan, kita harus selalu bersandar padaNYA, kita harus memiliki moralitas yang baik dalam masyarakat sehingga mendapat kepercayaan dari mereka, kemudian kita harus berbuat yang terbaik bagi masyarakat yang telah memilih kita menjadi orang yang terpandang. Kita menjadi hebat karena rakyat, kita menjadi terhormat karena rakyat, jadi membiarkan rakyat menderita sama saja mencederai jiwa dan nurani kita sendiri, perbuatan seperti ini  merupakan dosa yang sulit diampuni. Inilah yang harus selalu diingat oleh kita yang mendapat jabatan karena rakyat.

Pertama menjadi anggota DPRD, pengalaman apa yang Anda rasakan?

Ibarat anak kecil baru belajar merangkak, saya masuk kelembaga terhormat itu. Latar belakang pendidikan saya tentang Politik tidak pernah ada. Saya dipercaya menjadi ketua fraksi Golkar. Dengan berbagai kekurangan, saya belajar dari para politikus senior di partai saya GOLKAR, saya diskusi bagaimana menjadi seorang politikus yang handal, bagaimana berkiprah sebagai ketua fraksi. Dengan rendah hati saya tekun mendengarkan bimbingan-bimbingan para senior, dan akhirnya saya memahami cara kerja di fraksi. Mulai saat itu saya mulai percaya diri bekerja sebagai ketua fraksi. Beberapa waktu kemudian, teman-teman calonkan saya jadi ketua komisi tapi saya menolak karena pengalaman yang saya miliki , saya rasa belum pantas menjadi ketua komisi B yang menangani anggran. Ketua komisi B akhirnya dipercayakan kepada teman senior yang lain.

Karena terus belajar berpolitik, sayapun mulai memahami benar tugas – tugas utama selaku anggota DPRD, yakni, Tugas Legislasi, tugas anggaran, tugas control dan pengawasan kinerja pemerintah ditambah tugas yang terkandung dalam sumpah dan janji, yakni, taat pada Pancasila, UUD’45 dan NKRI. Inilah tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang anggota DPR. Jika seorang anggota DPR tidak memahami tugas-tugas tersebut, maka dia akan sulit memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Nah dengan segala perjuangan serta didukung dengan kematangan politik yang baik lewat pembelajaran yang intes, kini saya dipilih menjadi ketua DPRD Kota Kupang. Lewat jabatan ini, saya bersama teman-teman di DPRD, harus terus dan terus berjuang demi kesejahteraan seluruh masyarakat kota Kupang.

Dengan memahami tugas-tugas yang disebut diatas, apakah seorang anggota dewan sudah bisa disebut wakil rakyat yang aspiratif ?

foto tellen 2Oh tidak. Bukan dengan memahami tugas-tugas itu berarti kita sudah disebut yang terbaik bagi rakyat. Perlu ada pemikiran-pemikiran kreatif untuk mensiati aturan dan anggaran yang ada untuk bisa mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat ,jika APBD kita tidak mencukupi. Ini butuh kematangan dan kreatifitas kita mencermati persoalan yang ada.Tugas-tugas yang dimaksud yaitu, tugas yang berkaitan dengan sumpah janji, yakni, kita harus taat pada Pancasila, UUD’45 dan NKRI. Kemudian Tugas Anggaran. Bagi kita DPRD kabupaten dan kota atau daerah tingkat II, tugas anggaran tidak terlalu dominan karena kita bukan legislator. Legislator adalah DPR Pusat. Secara Undang-Undang, kita dan pemerintah daerah adalah mitra penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Daerah kita adalah daerah yang kekurangan. Untuk memenuhi APBD saja , kita masih berharap dari pusat, sehingga tidak semua masalah kebutuhan rakyat bisa diselesaikan secara bersamaan, karena masih tergantung bantuan pusat yakni, lewat DAK, DAU, dana Perimbangan bagi hasil dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat serta dari PAD kita.

APBD kita setahun berkisar 800 miliar, PAD kita setahun berkisar 80 Miliar, yakni 10 persen dari kebutuhan APBD. Maka untuk melengkapi kebutuhan APBD, kita masih mengharapkan bantuan pusat, sehingga anggran kita selalu saja tidak mencukupi semua kebutuhan masyarakat kota Kupang. Untuk kita kita harus punya siasat, punya cara untuk bisa mencover kebutuhan masyarakat. Seorang anggota DPR harus punya kemampuan intelektual yang baik, kemampuan emosional yang handal serta memiliki Moral dan Spiritual yang baik pula. Ke empat unsur kemampuan ini sangat terkait dan saling mengisi dalam upaya berjuang bagi rakyat kita. Kita harus cermat melihat struktur APBD yang diusulkan pemerintah, apakah benar sesuai dengan kebtuhan atau tidak. Semua anggaran yang diusulkan oleh pemerintah apakah rasional atau tidak, kalau tidak maka kita harus bisa rasionalisasikannya dengan baik dan benar.  Jadi butuh anggota dewan yang pandai membaca dan mengerti anggaran.

Oh, yach, berapa besaran persentase anggaran APBD kita untuk masyarakat kota Kupang ?

Biaya untuk belanja tidak langsung, yakni, untuk bayar gaji PNS, belanja ATK dan biaya operasional perkantoran sebesar 60 persen dari 800 miliar, sedangkan belanja langsung untuk kebutuhan masyarakat kota kupang sebesar 40 persen dari APBD itu, yakni di lakukan untuk, Infrastruktur, dan pembangunan lainnya serta bantuan-bantuan sosial masyarakat.

Bagaimana dengan Tugas Legislasi dan pengawasan kinerja pemerintah ?

Sebagai Anggota DPR, kita harus bisa membuat peraturan-peraturan daerah yang berkaitan dengan kebutuhan perbaikan kehidupan masyarakat, dan itu  sudah dilaksanakan dengan baik selama ini oleh badan legislasi kita. Ada juga yang sedang dirancang oleh badan legislasi kita tentang peraturan mengenai Penggunaan Ruang Udara Terbuka oleh Telkomsel dan Indosat. Yakni, bagi setiap pembelian Pulsa, kita tarik 1 sampai 10 persen saja, maka akan memberikan sumbangan yang besar bagio PAD Kita. Ada juga peraturan yang sedang dirancang oleh Badan Legislasi, yaitu, adanya insntif bagi guru-guru agama, yakni, guru sekolah minggu, guru ngaji dan guru hindu budha. Kenapa harus ada, sebab pertimbangan kami bahwa mereka adalah pendongkrak pembentukan Moral anak-anak kita menjadi Generasi yang bermoral dan beretika bagi bangsa dan Negara dihari mendatang. Prodak aturan ini juga merupakan
perjuangan aspirasi rakyat lewat peraturan yang bermanfaat. Mencermati dan merasionalisasikan anggran demi mengkover berbagai kebutuhan masyarakat juga adalah sebuah bentuk perjuangan aspirasi yang benar yang benar.

Sedangkan dibidang kontrol dan pengawasan kinerja pemerintah, artinya, apa saja yang telah disepakati bersama dalam berbagai bentuk dan aturan, itulah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kita secara benar. Apabila ada penyelewengan maka DPR punya tugas menegur dan mengembalikan cara kerja pemerintah kejalan yang benar, tetapi apabila teguran yang diberikan tidak diindahkan dan tetap dilanggar, maka DPR berhak memprosesnya secara hukum yang berlaku. Ini semua juga merupakan perjuangan aspirasi masyarakat.

Bagaimana Alokasi dana APBD yang benar ?

Agar semua kebutuhan masyarakat bisa muncul kepermukaan, sesuai undang-undang maka alokasi dana dibuat harus dimulai  dari bawah, dari tingkat RT, semua kebutuhan masyarakat itu diakomodir dan harus dibahas lewat Musrembangkel, kemudian dibawah dan dibahas di tingkat Musrembangcam, disini diverifikasi lagi, mana yang harus diprioritaskan, kemudian dibawah lagi pada dapur perencanaan kota yakni BAPEDA, lalu disinergiskan dengan program-program pelayanan masyarakat yang ada pada setiap SKPD, baru kemudian dibahas pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Disini, segala kebutuhan pembangunan masyarakat itu disesuikan dengan anggaran yang ada.
foto tellen 2 
Semua kebutuhan yang telah dianggarankan oleh TPAD tersebut, dibawah lagi ke DPRD untuk dibahas lalu disaahkan oleh DPRD. Disinilah, setiap anggota dewan harus mencermati secara baik semua anggaran yang diusulkan pemerintah kita, agar apa yang disetujui nanti, benar-benar akan bermanfaat bagi masyarakat kita. Dan yang menjadi kendala disini adalah, apakah semua anggota dewan kita memiliki kemampuan untuk menghitung kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang yang disusulkan pemerintah dalam anggaran ratusan miliaran itu atau tidak ?. Jika kita salah menghitung maka sebagian pembangunan yang dibutuhkan  masyarakat akan terhambat atau akan terlupakan sama sekali.

Sesuai data, anda juga adalah salah satu Caleg pada pileg 2014, apa motivasi anda kembali menjadi Caleg ?

Kalau anda bertanya tentang motivasi apa, itu merupakan sesuatu yang amat penting bagi seorang Caleg.karena jangan sampai ramai-ramai orang mau jadi caleg untuk bisa mendapat gaji yang besar di DPR, itu adalah pandangan yang keliru. Kalau tujuannya seperti itu, maka ketika dia jadi DPR, dia hanya mengejar dan mencari uang saja tanpa memikirkan nasib rakyat yang telah memilihnya.

Kalau bagi saya, saya menjadi caleg dengan pertimbangan yang sederhana, yakni, masih banyak masalah rakyat yang belum terlayani secara baik, oleh karena itu saya merasa terpanggil untuk tetap menjadi DPR, sehingga bisa lebih leluasa memperjuangkan aspirasi masyarakat kota kupang, terlebih aspirasi bagi masyarakat yang telah meilih saya menjadi anggota DPRD Kota Kupang. Saya mengetahui persis bentuk-bentuk kesulitan rakyat yang belum terpenuhi selama 5 tahun saya menjadi an ggota DPRD Kota Kupang, semua itu menjadi beban saya sebagai wakil mereka, karena itu, saya ingin kembali lagi di lembaga dewan, berjuang semampu saya untuk membantu masyarakat kita yang terhimpit oleh masalah kemiskinan diberbagai bidang hidupnya. ( Expos.01).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar