Senin, 16 Desember 2013

Dr.Abubakar Iskandar. Soal Pilih Caleg : RAKYAT JANGAN GADAIKAN HARGA DIRI DENGAN UANG


Iskan foto
Dr.A.Iskandar

“Rakyat harus hati-hati dan cerdas dalam memilih caleg kalau ingin memiliki wakil nya yang berkualitas dan bermanfaat. Caleg yang punya baliho banyak, punya uang banyak, belum tentu memiliki  moralitas yang baik, belum tentu memiliki motivasi yang kuat untuk memperjuangkan apa yang diharapkan rakyatnya. Pilih Caleg yang bukan sekedar menjadi representase fisik simbolik di Lembaga DPR/DPRD, melainkan yang bisa menjadi Representase nilai-nilai kejujuran, keadilan, kebenaran dan kebaikan, yang mampu dilakukannya kelak untuk menyelamatkan rakyatnya dari penderitaan hidup .”  Hal ini diungkapkan oleh pemerhati masyarakat miskin, Dr.Abubakar Iskandar , ketika ditemui Wartawan Exodus Pos, dikediamannya, di Kelurahan Sikumana- Kupang-NTT, beberapa waktu yang lalu. Berikut petikan wawancara dengannya :

Banyak masyarakat menilai kinerja wakil rakyat buruk dan terkesan tidak peduli dengan derita hidup yang dialami oleh rakyat kecil, pendapat Anda ?

Tidak semua wakil rakyat kita demikian, ada yang benar-benar serius perjuangkan penderitaan rakyatnya, tetapi memang ada juga yang terkesan masa bodoh karena mungkin ada hal yang mungkin mengganjalnya. Banyak wakil rakyat kita tersandung hukum karena korupsi, apa yang diperjuangkannya tidak mendapat dukungan penuh dilembaga dewan karena moralnya telah dianggap jelek. Wakil rakyat yang terlibat korupsi itu akan kurang dipercaya, sehingga apa yang dibicarakan tentang rakyat kurang ditanggapi. Ada juga wakil rakyat kita yang mau menjadi DPR/DPRD bukan untuk perjuangkan aspirasi rakyat melainkan mencari kedudukan dan kekayaan pribadi semata. Ada juga wakil rakyat kita yang tidak memiliki pengetahuan yang matang  tentang persoalan rakyat, tidak miliki wawasan luas tentang bagaimana memperjuangkan aspirasi secara meyakinkan.Inilah yang menjadi masalahnya.

Sebagai wakil rakyat, apapun masalahnya, mereka harus bisa meloloskan kepentingan rakyat , menurut  Anda?

Moralitas seorang wakil rakyat menjadi penting, kalau dia tersandung korupsi, sulit bisa berjuang dengan baik bagi rakyat. Kalau dia jadi DPR/DPRD dengan motivasi utama mencari kekayaan tentu sulit berkonsentrasi memikirkan nasib rakyatnya. Pemilu adalah sarana rakyat menyerahkan kedaulatan secara terhormat kepada mereka yang pantas mewakili rakyat merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjamin kesejahteraan, keadilan dan kebaikan bersama. Kalau seseorang menduduki jabatan karena rakyat, maka sebenarnya dia harus tunduk pada rakyat, dia harus mengabdi pada martabat rakyat,martabat manusia dan bukan sebaliknya. Jika rakyat ingin berdaulat di negeri ini, rakyat ingin dihormati martabatnya, rakyat harus menjaga harga diri dengan cara tidak merima uang atau barang untuk memilih wakilnya menjadi DPR/DPRD, supaya tidak disepelehkan kepentingannya.

Hasil pemilu  sebelumnya, banyak calon wakil rakyat kita memperoleh kedudukan dengan cara permainan uang dan sumbgangan-sumbangan dari calon wakil rakyat. Wakil rakyat kita terkesan masa bodoh dengan persoalan rakyat sebab merasa telah membeli murah suara rakyat sehingga hubungan dengan sendirinya terputus selama lima tahun. Inilah yang amat disesalkan. Wakil rakyat kita yang rugi karena mengeluarkan banyak uang untuk mendapati suara dukungan, tentu akan sibuk mencari uang menutupi pengeluarannya, penderitaan rakyat dilupakan begitu saja,
harga diri rakyat disepelekan oleh mereka, martabat rakyat diremehkan karena uang.

Kedudukan yang didapati dari rakyat terkesan digunakan untuk menindas rakyat sendiri dengan cara menggunakan uang rakyat untuk memperkaya diri, korupsi dan memeras pemerintah untuk kepentingan pribadinya. Wakil rakyat tidak takut lagi dengan amarah rakyat, wakil rakyat tidak respon dengan keluhan rakyatnya. Kenapa ? karena suara rakyat telah tergadaikan dengan uang dari sang wakil rakyat itu. Fasilitas sang wakil rakyat tersedia lengkap, untuk membeli beras sekilo saja, rakyatnya tidak mampu, Kenapa ? karena rakyat sendiri yang telah rela diremehkan oleh wakil rakyat itu dengan cara, meminta atau menerima uang dan barang saat sang calon wakil rakyat lakukan sosialisasi diri dan kampanye. Ini yang namanya jabatan politik dibayar mahal sedangkan martabat rakyat dibayar amat murah sekali,  sungguh memprihatinkan.

Pendapat Anda, bagaimana memilih caleg yang berkualitas ?

Pililah mereka yang memiliki moralitas yang baik. Pililah mereka yang punya Rekam Jejak yang jelas . Pilih caleg bukan karena miliki gambar baliho yang banyak dan elit. Pilih caleg jangan karena janji-janji muluk yang diucapkan dan tak mungkin bisa dilaksanakannya. Pilih caleg jangan karena uang atau barang. Rakyat harus bisa menegakan harga dirinya supaya demokrasi sejati bisa tercipta di negeri ini. Memilih caleg harus  dengan hati nurani dan tidak  menerima apa-apa. Jika demikian maka  harga diri rakyat akan tetap dihormati. Wakil Rakyat yang dipilih akan merasa berutang budi pada rakyat dan tentu selalu menghormati dan menyayangi rakyatnya serta tak mungkin mengkhianati rakyatnya. Wakil Rakyat itu pasti akan memperjuangkan kepentingan rakyatnya dengan hati yang tulus karena dia pun dipilih dengan hati nurani yang tulus oleh rakyatnya.

Rakyat harus hati-hati dan cerdas dalam memilih caleg kalau ingin memiliki wakil nya yang berkualitas dan bermanfaat. Caleg yang punya baliho banyak, yang punya uang banyak, belum tentu memiliki  moralitas yang baik, belum tentu miliki elektabilitas yang diharapkan dan belum tentu memiliki motivasi yang kuat untuk memperjuangkan apa yang diharapkan rakyatnya. Pililah caleg bukan sekedar menjadi representase fisik simbolik di DPR/DPRD, melainkan yang bisa menjadi Representase nilai-nilai kejujuran, keadilan, kebenaran dan kebaikan, yang mampu dilakukannya kelak untuk menyelamatkan rakyatnya dari penderitaan hidupnya. Harapan saya, jika Rakyat ingin martabat nya dihargai dan di hormati, pada pileg 2014 nanti,  jangalah menggadaikan harga diri kita dengan uang atau barang, sebab kita akan susah lagi selama lima tahun kedepan. Selamat menghadapi pileg 2014. (ExPos.001).

Kamis, 05 Desember 2013

29 Warga RT 23 RW.03, Penkase- Oeleta kota Kupang, SANGAT BUTUH AIR MINUM !



jon suek foto
Jon Suek
“ Jarak pipa Induk dari tempat tinggal kami hanya sekitar 20 meter, jika pihak pemerintah kota mau perhatikan kami, maka terntu kami sudah mendapat pelayanan air bersih. Untuk minum saja kami tak mampu, apalagi untuk cuci,mandi dan bercocok tanam,” hal ini di ungkapkan oleh Jon Suek dan Niko Ese, mewakili 29 keluarga yang tinggal di Wilayah RT 29 Warga RT 23 RW.03.Kelurahan Penkase-Oeleta nKota Kupang, saat ditemui Wartawan Exodus Pos, beberapa waktu lalu, tepatnya di Lokasi tempat kebun sayur dan  Lombok milik mereka.

Lewat tabloid ini, warga RT 29 Kelurahan Penkase-Oeleta, yang berjumlah 29 Keluarga dengan jumlah jiwa berkisar 100 orang itu mengatakan, selama ini mereka membeli air tanki seharga 75 ribu per tanki, dan dalam sebulan, setiap keluarga membutuhkan 2 tanki air. Hal ini menurut mereka sangat memberatkan karena rata-rata mereka hanya bekerja sebagai buruh dan pedagang sayur.

ese foto
Niko Ese
Kata mereka, 2 tanki air yang dibeli tiap bulan hanya bisa mencukupi untuk minum dan MCK, dan apabila digunakan untuk kebutuhan minum hewan peliharaan serta tanaman Lombok dan sayuran yang ada maka tidak cukup. Dan oleh karena itu banyak tumbuhan sayur dan hewan peliharaan mereka yang mati kekeringan, padahal hewan dan tumbuhan tersebut untuk dijual menjawab kebutuhan sekolah anak-anak mereka serta kebutuhan makan dan minum keseharian mereka.

Menurut pengakuan Jon Suek dan Niko Ese, yang juga adalah petani sayur serta permeliharaan babi dan ayam, mengatakan, untuk memperbaiki ekonomi keluarga, maka bersama beberapa keluarga mereka melakukan usaha tanam Lombok dan pelihara hewan, namun mereka selalu mengalami kebangkrutan akibat kekurangan air untuk menyirami dan memberi minum pada hewan-hewan mereka.

ADA MATA AIR DILOKASI WARGA, PEMERINTAH BISA GUNAKANNYA
Jon dan Niko mengatakan bahwa, menurut penelitian suatu lembaga pencaharian titik mata air milik perusahan asing, maka dilokasi mereka itu terdapat mata air yang cukup besar, oleh karena itu, mereka sangat mengharapkan bantuan dan dukungan pemerintah kota Kupang untuk menggali titik air yang ada di wilayah tersebut, guna bisa menjawab kebutuhan warga yang hampir semuanya berusaha tanaman Lombok dan sayur guna bisa memperbaiki kebutuhan hidup ekonomi keluarga dan membiayai pendidikan anak-anak mereka. “ Jika mata air tersebut memiliki debit yang besar maka tentu bisa di-alirkan ke wilayah lain yang masih sangat membutuhkan air bersih,” ucap Niko dengan nada serius.
 
Jon mengaku, dalam seminggu, untuk menyirami tanaman dan minuman bagi hewan peliharaan yang ada, mereka membeli 4 tanki air. Dan jika tanki berhalangan mengisi dalam seminggu maka tanaman mereka langsung kering dan ada yang mati, hal ini sangat memprihatinkan, sebab mereka harus memulai tanam dari awal, padahal usaha ini sudah 2 tahun lebih membantu kehidupan keluarga mereka.

Menurut Niko Ese, jalan masuk ke perkampungan itu pun masih kendala sehingga banyak mobil tanki yang enggan masuk ke wilayah itu. Jika tanki tidak masuk membawa air, maka untuk minum pun mereka amat sulit mendapatinya. Oleh karena itu, mewakili puluhan keluarga, dia mengharapkan perhatian serius dari pemerintah Kota Kupang, untuk pembuatan jalan serta adanya jaringan pipa ke rumah-rumah penduduk yang berjumlah 29 keluarga itu.

ADA USAHA PRODUKTIF TAPI BELUM TERBANTU DANA PEMBERDAYAAN.

Mewakili puluhan Keluarga, Jon dan Niko, mengatakan, sudah lama warga dilokasi itu berusaha secara mandiri dibidang tenaman Lombok, pemeliharaan babi dan ayam, namjun belum diberikan bantuan dana nusahja oleh pihak poewmerintah kota Kupang, padahal menurut mereka, ada banyak bantuan-bantuan poemberdayaan yang diberikan pemerintah tetapi belum menyentuh warga yang ada di lokasi tersebut. Hal ini menurut mereka sepertinya ada tembang pilih dalam memberikan bantuan pemberdayaan.

Kata mereka, seharusnya mereka diberikan kesempatan mengelolah usaha tanaman Lombok dan pemeliharaan hewan dengan bantuan dana yang ada dipemerintahan sehingga usaha mereka bisa berkembang lebih maju lagi. Kata mereka, pihaknya sudah melakukan pendekatan-pendekatan ke pemerintah kelurahan akan tetapi katanya Dana-dana tersebut sudah direalisasi pada kielompok lain sehingga mereka harus menunggu pada tahap yang lain.
 
Kepada pemerintah Kota Kupang, warga mengharapkan, adanya perhatian serius untuk pelayanan air bersih, penerangan jalan bagi mereka dan juga pembuatan jalan masuk kedalam perkampungan warga, sehingga memudahkan warga dalam upaya-upaya memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga dan warga pun bisa keluar dari kesulitan yang dialami bertahun-tahun ini.

Jon dan Niko mengakui, memang sebagai tahap awal, semua warga telah mengumpulkan sedikit demi sedikit uang untuk membeli tanah putih sebagai urukan awal jalan masuk kedalam perkampungan tetapi belumlah nampak baik. Warga juga mendapat bantuan dari donator tanah putih dari bapak OT HORO, namun juga terasa belum menjawab kebutuhan akan suatu jalan yang memadai, sehingga perlu campur tangan pemerintah kota Kupang agar jalan tersebut bisa menjadi layak dan memadai.   “ Jika Pemerintah tidak memperhatikan kami, maka kepada siapa lagi kami harus mengadu ? ,” ucap Jon mengakhiri pembicaraannya. ( ExPos.002).

"PEMERINTAH HARUS MENERTIBKANNYA"



ham buan ftKupang, Exodus Pos Onlin.Galian C yang dimuat oleh Truk-Truk melewati wilayah Kelurahan Manualai Dua, Sikumana, Alak, yang  menuju kedalam pusat kota Kupang, sangat meresahkan banyak masyarakat, pasalnya, tanah putih atau sertu yang jatuh berserakan di aspal jalanan raya umum, sangat mengganggu kendaraan roda empat maupun roda dua. Ada kendaraan roda empat yang terjatuh karena menggiling sertu dan tanah putih tersebut, bahkan ada juga yang terjadi tabrakan dasyat karena debuh dari truk pengengkut tersebut menghalangi pandangan para pengendara roda empat maupun pengendara roda dua yang mengikuti dari belakang. Hal ini diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Manuali Dua, Abraham Buan, ketika ditemui wartawan tabloid ini, di kediamannya pada beberapa   waktu lalu.

Katanya, banyak  pengeluhan dari para pengendara roda empat maupun roda dua, pengeluhan juga datang dari masyarakat yang tinggal di pinggiran jalan raya ,  mengatakan, abu-abu yang berasal dari truk pemuat sertu dan tanah putih itu sangat mengganggu kesehatan mereka.

Kata Abraham, rumah-rumah dan tumbuhan yang berada di pinggiran jalan yang di lewati truk-truk itu terlihat berwarna putih oleh karena debu-debu yang berasal dari truk pemuat galian C tersebut. Hal ini juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan bukan tidak mungkin akan menimbulkan penyakit Ispa bagi warga yang tinggal dipinggiran jalan-jalan tersebut.

Abraham menambahkan, debu-debu tersebut juga memicu kecelakaan lalulintas bagi kendaraan yang berjalan di belakang truk-turk tersebut, ketika abu beterbangan dan menutupi pandangan pengendara maka bisa saja menimbilkan tabrakan yang dasyat sebab  pandangan pengendara tertutup oleh debuh sehingga tidak bisa mengontrol pandeangannya. Hal ini sangat membahayakan.

Abramham Buan  menghimbau, agar pemerintah kota kupang serius menanggapi persoalan ini, aparat terkait seperti Dinas Perhubungan,Polisi  Lalulintas, harus menertibkan kendaraan-kendaraan pemuat galian C yang berkeliaran ramai memasuki kota Kupang sambil membiarkan material yang dimuatnya terjatuh dan berserakan diaspal jalan raya dan terkesan  sangat mengganggu kebersihan jalan raya kita. Dinas kebersihan juga harusnya memberikan teguran keras kepada para pengusaha kendaraan-kendaraan pemuat galian C tersebut sehingga ada upaya lebih tertib dalam menjaga muatannya untuk tidak jatuh berhamburan di jalan raya.

Menurut Abraham, sebaiknya truik-truk pemuat galian C tersebut memakai Terpal untuk menutupi muatan mereka sehingga tidak mengeluartkan debuh  dan tidak terjatuhnya material yang diangkut itu. Cara inilah yang cukup tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Namun ini harus dibuat aturan oleh pihak dinas yang berwenang sehingga para pengendara dan pengusaha galian C harus mentaati apa yang ditetapkan, dan apabila mereka tidak mengindahkannya, maka pihak pemerintah berwenang langsung memberikan sangsi tegas.

Katanya, jika hal ini tidak ditanggapi serius oleh pihak yang berwenang, maka akan mendatangkan kecelakan yang seius , dan jika terus berlanjut maka bisa saja  pengendara dan masyarakat akan mengamuk dan menghajar para pengendara truk pengangkut galian C tersebut, dan jika hal ini terjadi maka tentu akan  merugikan kita semua. “ Banyak warga yang marah-marah dan mengatakan akan menghalangi truk-truk itu untuk tidak boleh melewati wilayah mereka apabila tidak ditertibkan oleh pemerintah yang berwenang,” ujar Abraham. (Expos 002).

Selasa, 19 November 2013

DIREKTUR PASCA REHABILITASI BNN PUSAT DRS. SUYONO. BNN PUSAT TETAP MENDUKUNG USAHA MANTAN PECANDU NARKOBA

Drs.Suyono
Drs.Suyono

 “ Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Yayasan Warna Kasih Iki Mea Kupang, yang dengan keterbatasan yang ada telah berhasil mengumpulkan mantan pecandu narkoba untuk melakukan kegiatan peternakan babi sebagai usaha pemberdayaan masyarakat. Kerja serius tentu akan berhasil. Inilah harapan kami dari BNN Pusat ”. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Drs. Suyono, dalam acara Focus Group Discussion (FDG), bersama kelompok usaha Ternak Babi dari Mantan pecandu narkoba, di kota Kupang      NTT,18/11/2013.

nhbnyhDalam kesempatan ini, Suyono mengatakan, kegiatan pemberdayaan masyarakat mantan pecandu narkoba merupakan sala satu program BNN, yang bertujuan membantu mantan pecandu untuk memperbaiki pendapatan ekonomi keluarganya, menuju hidup lebih baik setelah di rehabilitasi. BNN selalu memfasilitasi apa yang menjdi kebutuhan dari para mantan pecandu untuk berusaha memandirikan kehidupannya.

Katanya, dirinya sangat terharu ketika diterima dengan simpul adat dalam acara ini, hal ini membuatnya percaya bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Yayasan Warna Kasih terhadap Mantan Pecandu adalah pekerjaan yang serius dan patutlah didukung oleh BNN Kota Kupang, Dinas Peternakan Propinsi NTT, BNN Provinsi dan BNN Pusat. 
Feliks foto ytb” Saya dan Rombongan dari Jakarta disambut dengan pengalungan selendang adat sebagai tanda persaudaraan yang erat, yang menurut saya, memiliki arti bahwa, Yayasan Warna Kasih menawarkan kekeluargaan yang erat bagi BNN  untuk bersama berejuang secara terus menerus, membantu para mantan pecandu narkoba, keluar dari kesulitan hidup mereka setelah pasca rehabilitasi ”. Ucap Suyono.

Suyono berpesan, kiranya para mantan pecandu, mau bekerja serius dan berjuang terus melalui kegiatan peternakan ini, sehingga apa yang diinginkan bisa tercapai dengan baik. Pihaknya akan selalu memberi perhatian yang serius dan dukungan yang dimiliki serta bersedia memberikan bimbingan dan masukan apabila pihak yayasan membutuhkan.

foto Dando Aloysius
Dia juga menghimbau, kiranya pihak pemerintah Kota Kupang, terlebih Instansi atau Dinas terkait, selalu mau memberikan perhatian bagi kelompok usaha ternak mantan pecandu ini. Kerjasama yang baik tentu bisa menyelamatkan para mantan ini dari keterpurukan hidupnya.

Eta Tabelak fotoHadir pula pada kesempatan ini, Dinas Peternakan Provinsi NTT, yang diwakili oleh Eta Tabelak. Eta mengatakan, sebagai pemerintah, pihaknya akan selalu memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan cara beternak dengan baik dan benar. Pihaknya juga akan menyediakan bibit-bibit anak babi bagi pihak yayasan apabila memerlukannya. “ Usaha ternak babi butuh kerja serius dan sungguh-sungguh karena membutuhkan tenaga kerja yang bukan hanya sekedar bisa kasih makan babi tetapi juga yang bisa memperhatikan masalah kesehatan babi, sehingga jika mengalami gangguan kesehatan, maka segera dilaporkan untuk di atasi secepatnya,” ujar Eta.

rvrtgtrEta menambahkan, usaha ternak babi di kupang memang dapat menghasilkan ekonomi yang lumayan, asalkan jangan malas dan memelihara babi bukan karena ikut-ikutan orang, tetapi benar-benar dilakukan dengan motivasi yang jelas, yakni karena ingin maju. Tanpa keseriusan berusaha maka akan sia-sia hasilnya.

lurah foto 1Dalam kesempatan ini, hadir pula Kepala BNN Kota Kupang dan Lurah Kelurahan Liliba, yang menjadi tempat dimana usaha ternak ini dilakukan. Dalam sambutannya lurah mengatakan, pemerintah kelurahan sangat bersyukur sebab dengan hadirnya Yayasan tersebut, tentu akan banyak membantu warga Liliba dibidang pemberdayaan masyarakat diwaktu-waktu mendatang. “ Sebagai pemerintah di  kelurahan ini, saya mendukung uasaha ternak bani ini. Semoga pihak yayasan tetap tegar berjuang mengangkat martabat hidup masyarakat kita, terlih bagi warga yang adalah mantan pecandu narkoba yang telah selesai direhabilitasi,” tandas lurah.

marta fotoSementara ketua BNN Kota Kupang, Ny.Marta, yang sempat diwawancarai, mengatakan, pihaknya juga akan mendukung kelompok-kelompok usaha dari mantan pecandu narkoba pasca rehabilitasi. Dirinya akan memberikan perhatian serius jika kelompok mantan  pecandu mau berjuang hidup mandiri. “ Saya menghormati apa yang dilakukan oleh Yayasan Warna Kasih ini, karena tidak banyak yayasan yang mau bekerja dan peduli terhadap  mantan pecandu narkoba,” ucapnya.

domi foto yawakaDalam sambutan singkatnya, Ketua yayasan Warna Kasih Iki Mea, Domi, mengatakan, amat gembira dan berterimakasih atas kunjungan kehadiran pihak  BNN Pusat bersama rombongan yang datang, yang dipimpin oleh Direktur Pasca Rehabilitasi BNN Pusat, Drs. Suyono. Domi juga berterimakasih banyak kepada  Dinas Peternakan Provinsi NTT, BNNP NTT, BNNK Kupang, para tokoh masyarat, LSM,Mahasiswa dan pelajar, yang telah hadir dalam acara FDG ini. “ Kehadiran BNN Pusat telah mendorong kami untuk tetap tegar berjuang membantu mantan pecandu untuk lebih baik hidupnya di hari mendatang. Kedatangan dan bimbingan Dinas Peternakan NTT dalam Forum Diskusi ini, telah memberikan banyak pengalaman bagi yayasan kami untuk olebih giat lagi berjuang kedepan,”tandas Domi.

Aacara Forum diskusi yang dilakukan sejak jam 16.00.Wita ini, dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi NTT, Drs.Aloysisus Dando,MM, yang dihadiri oleh ratusan masyarakat yang terdiri dari para mantan pecandu, para mahasiswa, tokoh masyarakat, para anggota rombongan BNN dari Jakarta dan pengurus Yayasan Warna Kasih Iki Mea Kupang.

Dalam Sambutannya, Aloysious Dando, mengatakan, Kehadiran Direktur Pasca Rehabilitasi BNN Pusat ke Yayasan Warna Kasih Kupang merupakan bentuk kepedulian yang sungguh-sunguh terhadap masalah pemberdayaan masyarakat dari mantan pecandu pasca rehabilitasi di seluruh pelosok tanar kita.  Kepedulian BNN pusat terhadap warga kota Kupang, harus didukung sepenuhnya oleh semua masyarakat Kota Kupang.

dggttrtLewat kesempatan ini pula, ALoysisu Dando, mengucapkan bvanyak-banyak terimakasih kepada seluaruh peserta FGD yang hadir. “ Kehadiran Bapak ibu semua merupakan dukungan yang sangat berarti bagi BNN Kota maupun BNN Provinsi dalam melakukan berbagai aksi menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya Narkoba,” tandas Alo.

Forum Diskusi ini berjalan sangat lancar. Para peserta sangat

responsip dengan materi yang diberikan oleh Dinas Peternakan NTT dan Direktur Pasca Rehab. Para peserta memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar cara melaksanakan dunia usaha yang cocok dan bertahan lama bagi para mantan pecandu. Diskusi saling silang dan penuh kekeluargaan ini berakhir pada pukul 19.15.Wita. (Expos.001).

KEPALA BNNP NTT DRS. ALOYSIUS DANDO,MM. PERMASALAHAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR


kae alo dando
 Hasil penelitian BNN kerjasama dengan Puslitkes – UI Tahun 2011, diketahui angka prevalensi Penyalahguna Narkoba di NTT adalah 0,87 persen dari jumlah penduduk NTT yang berjumlah 4.899.260 orang. Hasil pengungkapan  jaringan peredaran gelap Narkoba Internasional melewati wilayah perbatasan RI di Provinsi  NTT – Timor Leste (Mota Ain). Pada tahun 2012  terdapat 3 jaringan, 6 tersangka dan BB sabu sebarat 11 kg. Oleh karena itu,  NTT juga sebagai sala satu jalur rawan  bagi jaringan  sindikat Narkoba Internasional, yakni, sebagai jalur peredaran gelap Narkoba  ke wilayah lain di Indonesia dan sebagai jalur rawan peredaran gelap Narkoba urutan 5 di Indonesia.  Hal ini di ungkapkan oleh Ketua BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs.Aloysius Dando,MM, ketika di wawancarai wartawan di Kantor BNNP NTT, beberapa waktu lalu. Berikut isi wawancara dengan nya :

Apa yang menjadi penilaian hingga NTT disebut sebagai salah satu jalur rawan peredaran gelap Narkoba di Indonesia ?

 Begini, Kawasan Perbatasan RI di Provinsi.NTT, wilayah Kabupaten yang secara geografis dan demografis berbatasan langsung dengan Negara RDTL dan Australia yang mencakup Kab. Belu, TTU, Kab. Kupang, Alor dan Rote Ndao. Mobilitas masyarakat dari dan keluar Provinsi NTT sangat tinggi baik melewati darat, laut maupun udara. Jumlah pelabuhan besar / kecil di wilayah NTT sebanyak 22 pelabuhan, Jumlah bandara di wilayah NTT sebanyak 13 bandara. Kebiasaan dan budaya masyarakat minum minuman keras, merupakan embrio dari penyalahgunaan narkoba. Belum tersedianya alat pendeteksi Narkoba di wilayah perbatasan antar Negara RI dan Timor Leste (Mota Ain) dan Bandara Eltari Kupang.

 Masalah yang lainnya adalah, belum terbentuknya kelembagaan BNNK di 18 kabupaten dan belum tersedianya tenaga teknis penyuluh Narkoba, yang berdampak kepada pelaksanaan P4GN di Kabupaten tidak berjalan efektif, yang menjadi masalah penting lainnya adalah,  masih minimnya pengetahuan masyarakat NTT tentang apa dampak dan bahaya Penyalahgunaan Narkoba itu. Juga Letak  Geografis dan Demografis, yakni, Wilayah NTT yang Luas,  jml penduduk kaum remana sebanyak 40 persen, banyak pelabuhan terbuka. Di bidang Pendidikan dan Kesehatan, yakni,  angka partisipasi sekolah dan derajad kesehatan juga masih rendah. Yang berikutnya lagi, masalah Budaya dan Ke Organisasian, yakni, budaya malu dan stigma Narkoba sebagai aib. Kesadaran & Kepedulian, Komitmen, GakKum  & Kelembagaan Masih kurang. Ini yang menjadi masalah yang dihadapi NTT dalam mengahadapi kejahatan Narkoba di wilayah ini.

Kejahatan Narkoba adalah kejahatan Nasional dan Internasional, bagaimana pendapat bapak ?

 Yach, memang benar, kejahatan Narkoba merupakan kejahatan bersifat lintas negara (Transnational crime), kejahatan terorganisir (Organized crime), dan kejahatan serius (Serious crime). Kejahatan Narkoba menimbulkan kerugian yang sangat besar di bidang,  kesehatan,  sosial-ekonomi, dan keamanan, dan jika dibiarkan terus maka akan  hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan. Negara kita akan kehilangan generasi penerus bangsa, dan jika terjadi maka kita siap menghadapi kencuran dimasa mendatang. Ini merupakan kerugian yang amat-amat besar bagi bangsa kita.

Daerah mana saja yang menjadi tempat rawan peredaran gelap Narkoba di NTT ?

Daerah Rawan yang dimaksud adalah, di Kabupaten Belu, pada 8 Kecamatan, di 30 Desa yang berbatasan langsung dengan RDTL, yaitu, di Kecamatan Tasifeto Timur, di desa  Silawan, Tulakadi, Sadi, Sarabau, Takirin dan Tafala. Kecamatan Lasiolat,  di desa Lasiolat, Maneikun, Baudaok, Fatulotu. Di Kecamatan Raihat, di desa Asumanu, Tohe, Maumutin. Kecamatan Lamaknen Selatan, di desa, Henes, Lakmaras, Loonuna, Lutharato, Sisifatuberal, Debululik. Di Kecamatan Kobalima Timur, di desa, Alas Utara, Kota Biru, Alas, Alas Selatan. Di Kecamatan  Tasifeto Barat, di desa Lookeu. Di Kecamatan Manaet Dubesi, di desa, Fohoeka, Nanaenoe.

Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada 8 Kecamatan di 24 Desa yang juga berbatasan langsung dengan RDTL, Yaitu, di Kecamatan Insana Utara, di desa, Hamusu C. Kecamatan Naibenu, di desa, Sunsea,  Bakitolas, Benus, Manamas. Kecamatan Bikomi Utara, di desa,  Banain A,  Banain B,  Banain C,  Napan, Haumeni,  Tes. Kecamatan Miomafo Barat, di desa, Manusasi . Di Kecamatan Bikomi Tengah, di desa, Bauk. Kecamatan Bikomi Nilulat, di desa, Nilulat,  Haumeni  Ana,  Tubu, unkaen,  Inbate,  Nainaban . Kecamatan Mutis, di desa, Batnes. Di Kabupaten Kupang juga, ada daerah-daerah rawan, yaitu, di Kecamatan Amfoang Timur, yakni di desa  Netemnanu.

Apa yang dilakukan bagi daerah yang di anggap rawan tersebut ?

 Pihak kami selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak- pihak terkait dalam hal ini Kepolisian Daerah NTT, Kepolisian setempat, aparat beacukai, tokoh masyarakat maupun tokoh Agama yang berada di desa-desa tersebut, untuk bersama- sama  memberantas peredaran gelap Narkoba itu, agar tidak masuk ke wilayah kita Nusa Tenggara Timur.

Kami sudah melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba pada daerah-daerah tersebut lewat program-program BNNP, program yang telah kami lakukan selama ini adalah sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dilakukan berupa Sosialisasi terbuka kepada Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, Mayarakat umum,  lewat Pagelaran Seni budaya lokal yang dimiliki oleh Etnis daerah kita di NTT. Kami juga selalu mensosialisasikan program P4GN ini lewat media cetak, Radio,   maupun media elektronik yang ada di Nusa Tenggara Timur ini. Harapan kami, semoga dengan kegiatan-kegiatan ini, masyarakat kita memahami dengan benar tentang apa dan bagaimana kejahatan Narkoba itu bisa mengenai diri mereka dan bagaimana cara mencegahnya serta cara memberantasnya. Kegiatan P4GN ini kami lakukan bersama pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum.

Berapa banyak penyalahguna narkoba di NTT yang terlibat kasus Tindak Pidana ?

Menurut jenis penyalahgunaan pada tahun 2011, orang yang melakukan coba-coba pakai sebanyak maksimal 14.955, yang teratur memakainya berjumlah maksimal 20.745 orang, pecandu suntik sebanyak maksimal  459 orang, pecandu bukan suntik masimal 10.018 orang. Jumlah total penyalahgunaan pada tahun 2011, mencapai angka masimal sebanyak 46.186 orang.Hasil estimasi menunjukan bahwa kebanyakan penyalahguna narkoba berada di kelompok teratur pakai sebanyak 41 persen, coba pakai sebanyak 32 persen, pecandu bukan suntik relative sama besar sewbnyak 22 persen dan terakhir adalah pecandu suntik sebanyak 1 persen, hal ini cukup mencemaskan. Mengenai jumlah Kasus Tindak Pidana yang terjadi selama ini adalah, pada tahun 2005, jenis tindak pidana Narkotika dan psikotropika sebanyak 3 orang, tahun 2006 sebanyak 9 orang, tahunn 2007 sebanyak 7 orang, tahun 2008 sebanyak 16 orang, tahun 2009 sebanyak 18 orang,  tahun 2010 sebanyak 11 orang dan pada tahun 2011 sebanyak 15 orang. Tahun 2012 sebanyak  18 orang, dan pada tahun 2013 sampai pada bulan april terdapat sebanyak 3 orang yang terlibat kasud tindak Pidana ini. Jumlah yang terlibat kasus pidana sampai april 2013 sebanyak 100 orang.

Apakah ada yang sudah menjadi tersangka dalam kasus-kasus itu?

Sudah ada. Yang menjadi tersangka pada tahun 2005 sebanyak 3 orang karena terlibat Psikotropika.Thun 2006, sebanyak 13 orang, yang terlibat Narkotika 10 dan Psikotropika 3 orang. Tahun 2007 sebanyak  16 orang, yang terlibat Narkotika 14 orang, psikotropika 1 orang, dan tersangkut daftar G, 1 orang. Tahun  2008 sebanyak 27  orang, yang Narkotika 15 orang dan Psikotropika 12 orang. Tahun 2009 sebanyak 23 orang, Narkotika 17 orang, Psikotropika 4 orang, terlibat daftar G 2 orang.  Pada Tahun 2010 sebanyak  11 orang, yang terlibat Narkotika 7 dan Psikotropika 8.  Tahun  2011 sebanyak 17 tersangka, Narkotika 9, Psikotrpika 6, Daftar G 2 orang. Tahun 2012 sebanyak 28 orang, narkotika 10 orang, Psikotropika 17, Dafrat G 1 orang. Tahun 2013 sampai bulan April sebanyak 4 orang yang terlibat Narkotika. Jumlah tersangka kasus Narkotika sebanyak 86 orang, tersangka Psikotropika 54 orang, tersangka daftar G sebanyak 6 orang. Jumlah tersangka semuanya 146 orang. Dilihat dari data yang ada, terjadi kenaikan setiap tahun, sehingga kita harus lebih giat lagi melakukan aksi-aksi mengatasi masalah ini dengan serius dan saling bersinergis, kalau tidak, maka daerah kita NTT ini akan menjadi daerah tempat berkeliarannhya para Bandar Narkoba.

 Apa bapak bisa jelaskan, berapa saja usia para tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjaring selama ini ?

Sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2013,  yang tersangkut kasus Tindak Pidana Narkotika, yang berusia 16 sampai 19 tahun sebanyak 6 orang, berusia 20 sampai 24 tahun sebanyak 20 orang, yang berusia 25-29 tahun sebanyak 32 orang, yang berusia 30 sampai 34 tahun sebanyak 30 orang, yang berumur  35 tahun keatas 39 orang.

Apa pekerjaan para tersangka tersebut ?

Dari Pelajar kita dapati 3 orang tersangka, dari Mahasiswa 10 orang tersangka,  yang bekerja sebagai swasta sebanyak 72 orang, wiraswasta sebanyak 35 orang, dari TNI/POLRI sebanyak 8 orang, yang bekerja sebagai PNS terdapat  7 orang, Ibu Rumah Tangga 5 orang, PSK sebanyak 1 orang, Tukang ojek ada 5 orang. Semuanya telah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

Menurut data yang kami  peroleh, di NTT telah terjadi penularan HIV yang cukup memprihatinkan, sebenarnya faktor apa yang menyebabkannya  ?

     Memang benar, sudah terjadi penularan HIV yang  cukup mencemaskan. Penularan HIV di NTT terjadi berdasarkan beberapa Faktor resiko, yaitu, faktor resiko Heteroseksual sebanyak 92 persen, Perinatal sebanyak 5 persen, pengguna NAPZA suntik sebanyak 1 persen, Homoseksual 1 persen, dan Biseksual sebanyak 1 persen.

Bagaimana perkembangan kasus HIV & AIDS di NTT  ?

 Berdasarkan hasil monitoring kami sejak tahun 1997 sampai 25 september tahun 2012, diperoleh bahwa, jumlah kasus HIV & AIDS berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi kita ini, yaitu,  di Kabupaten Belu, kasus HIV 223 orang dan AIDS sebanyak 247 orang, jumlah seluruhnya 470 orang dan meninggal dunia 119 orang. Di Kota Kupang, kasus HIV 239 orang, AIDS 116 orang, jumlah 355 orang, yang meninggal berjumlah 45 orang. Di Kabupaten Sika, HIV 120 orang, AIDS  194, jumlah 315 dan yang meningga 40 orang. Di Kabupaten Ende, HIV 6 orang, AIDS 82 orang, jumlah 88 orang, meninggal dunia 57 orang. Di Manggarai HIV 48 orang, AIDS 34, jumlah 82 orang dan yang meninggal 11 orang. Di Kabupaten Lembata, HIV 23 orang, AIDS 46, jumlah 69 orang, meninggal 27 orang. Sementara di Kabupaten Flotim, HIV 11 orang, AIDS 58 orang, jumlah 69 orang, meninggal 12 orang. Di Kabupaten TTS, Kasus HIV 23 orang, AIDS 40 orang, jumlah 63 orang, meninggal 15 orang. Di Kabupaten Sumba Barat Daya, HIV 12, AIDS 41 Orang, jumlah53 orang, meninggal 19 orang. Di Alor, HIV 7 orang, AIDS 26, jumlah 33 orang, meninggal 14 orang. Di Kabupaten Ngada, HIV 17 orang, AIDS 30 Orang, jumlah 47 orang, meninggal dunia 19 orang. Di TTU, HIV 25 orang, AIDS 19 orang, jumlah 44 orang, meninggal 16 orang. Sumba Timur, HIV 19, AIDS 20 orang, jumlah 39 orang, meninggal dunia 14 orang. Di Kabupaten Kupang, HIV 11, AIDS 13, jumlah 24, meninggal 7 orang. Di Kabupaten Nagekeo, HIV 9, AIDS 11, jumlah 20 orang, meninggal 8 orang. Sumba Barat, HIV 4, AIDS 16, jumlah 20 orang, meninggal 11 orang.  Manggarai Barat, HIV 4, AIDS 11, jumlah 15, meninggal 7 orang. Sumba Tengah, HIV 6, AIDS 7, jumlah 13, meninggal 2 orang. Di Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua dan Manggarai Timur , sampai 25 september 2012 belum terjadi kasus HIV & AIDS. Jadi jumlah keseluruhan Kasus HIV di NTT sampai dengan 25 September 2012, sebanyak 807 orang, AIDS sebanyak 1011 orang, jumlah HIV&AIDS sebanyak 1818 orang dan meninggal dunia sebanyak 443 orang.

Persolan Narkoba,HIV & AIDS di NTT cukup berkembang. Apa saja yang dilakukan BNN Provinsi NTT untuk menanggulagi persoalan-persoalan ini ?
   
Berdasarkan INPRES Nomor 12 Tahun 2011,  maka kami sudah dua tahun melakukan aksi Program Pncegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yaitu dari tahun 2012 smpai dengan 2013. Kami lakukan pada setiap Kabupaten yang ada di NTT, dengan cara memberikan Penyuluhanan serta Pergelaran Seni Budaya, sebagai bentuk Sosialisasi Bahaya Narkoba. Aksi kegiatan ini kami l;akukan bagi Siswa/Pelajar, Mahasiswa, yang rentan dan beresiko tinggi terhadap PPGN, engan tujuan, agar para Pelajar dan Mahasiswa memiliki pola pikir, sikap dan mental untuk menolak PPGN. Kegiatan tersebut telah di ikuti lebih dari 2900 orang, melebihi target yang diharapkan yakni, 2200 orang untuk satu Tahun kegiatan.

Kami membentuk, meningkatkan keterampilan kader-kader anti narkoba bagi lingkungan sekolah maupun kampus, dengan tujuan, mengukuhkan para siswa/pelajar, SLTA dan Mahasiswa menjdi kader anti narkoba. Dan kegiatan ini telah melibatkan 1400 orang, melebihi target yang direncanakan. Kami telah membentuk dan meningkatkan keterampilan kader anti narkoba di perusahan swasta, dengan melibatkan 480 orang. Kami juga telah memberikan penyuluhan dan penerangan kepada PNS, TNI,POLRI, yang rentan dan beresiko tinggi terhadap PPGN, dengan tujuan, agar adanya kesadaran akan bahayanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan menolak narkoba. Kegiatan ini melibatkan 860  orang. Kami mengukuhkan kader anti narkoba di lingkungan PNS,TNI,POLRI, dengan melibatkan 360 orang.

 Apakah hanya sebatas kegiatan Pencegahan saja?
   
Bukan itu saja tetapi kami juga telah melakukan kegiatan di bidang Pemberdayaan Masyarakat, yakni, melakukan Tes yang dimulai dari lingkungan pendidikan SLTA dan Kampus yang rentan dan beresiko tinggi terhadap PPGN, dengan tujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari PPGN, terutama ganja, shabu, ekstasi, dan heroin. Jumlah peserta yang terlibat 450 orang. Dan melakukan pendataan wajib lapor pecandu secara terpadu yang melibatkan 10 orang.

Apakah masih ada kegiatan lainnya dan hambatan apa saja yang dialami ?
     
Kegiatan lainnya yaitu, melakukan penyelidikan dan penyidikan, penuntutan dan peradilan tindak pidana pencucian uang sampai dengan penyitaan asset yang berkaitan dengan tindak pidana Narkoba, dengan tujuan, terlaksananya pemberkasan kasus tindak pidana kejahatan narkoba yang diselesaikan dan diajukan ketahap penuntutan atau P21. Kami melakukan koordinasi dilapangan demi terungkapnya jaringan sindikat yang lebih besar, dengan tujuan terlaksananya koordinasi kerjasama antar aparat penegak hokum untuk menghindari terjadinya kesenjangan dilapangan. Kegiatan ini melibatkan 4 kasus dan 2 jaringan. Kami memang mendapat cukup banyak hambatan dalam menjalankan Inpres 12 tahun 2011 itu. Hambatan Pelaksanaan INPRES NOMOR 12 TAHUN 2011 di Provinsi NTT, adalah, kurang  tersosialisasinya secara optimal di masing-masing Instansi Pemerintah dan Swasta. Adanya ego sektoral antar instansi dalam upaya Pencegahan Penyalagunaan Narkoba. Kurangnya komitmen para pengambil kebijakan dalam upaya Pencegahan, Penyalahgunaan Narkoba di daerah. SKPD sulit merumuskan rencana aksi apa yang harus dilakukan. Menganggap Tupoksi SKPD tidak berhubungan langsung dengan Jaktranas. Anggaran yang ada di SKPD sudah pas hanya untuk Program SKPD saja. Hal-hal inilah yang masih menjadi halangan dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Nusa Tenggara Timur,  namun kami akan terus - menerus membangun hubungan yang baik dengan instansi-instansi terkait, aparat kepolisiaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM dan semua Element Masyarakat yang ada di NTT, serhingga kejahatan Narkoba ini akan dapat di berantas dari Nusa Tenggara Timur Tercinta.

Kami juga akan berkoordinasi dengan BNN RI, supaya apa  yang menjadi hambatan ini bisa  dicari solusinya, sehingga diwaktu mendatang, semua Komponen  Pemerintah Daerah kita, turut bergandeng tangan dengan dengan pihak BNN, BNNP, BNNK, Aparat Penegak Hukum dan semua Element Masyarakat, bekerja sama untuk memberantas kejahatan Narkoba di Nusa Tenggara Timur. ( Expos.001).