Tiap hari ada ratusan
Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua yang parkir di Area Parkir Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Kupang. Para pengunjung dan penunggu pasien diminta membayar parkir
tapi tida diberikan karcis atau kupon parkir resmi dari pemerintah. Keluarga
yang menjaga pasien membayar lebih dari satu kali jika harus keluar masuk
mengurus makanan dan obat-obatan. Yang menjadi pertanyaan, apakah penarikan
uang parkir tanpa karcis resmi itu akan disetor kemana ? lalu kenapa pemerintah
daerah tidak memberikan kupon parkir resmi kepada petugas parkir ?. Yang
diragukan adalah, hasil penagihan parkir
itu disalahgunakan oleh petugas parkir.
PENARIKAN
UANG PARKIR TANPA BUKTI, UANG DISETOR KEMANA ?
Inilah fakta yang
setiap hari terjadi di area parkir RSU Kupang. Para petugas parkir menagih
tanpa kupon yang resmi dari pemerintah, membuat masyarakat ragu akan penggunaan
uang parkir tersebut. Masyarakat yang mengunjungi pasien pada setia hari bisa
berjumlah ribuan kendaraan, namun jarang terliohat petugas parkir memberikan
kuipon tanda bayar parkir. Jika demikian terus seperti ini, maka bisa
dipastikan pihak managemen RSU Kupang ada main kong kalingkong dengan petugas
parkir. “ Kalau setiap hari ada 1000
kendaraan yang parkir, maka hasilnya bisa mencapai jutaan rupiah. Hasil
tersebut harusnya disetor ke pemerintah daerah agar digunakan untuk membangun
masyarakat kita,”ucap Erasmus, yang adalah salah satu pengendara motor roda
dua.
MASUK
KELUAR 10 KALI, HARUS BAYAR 10 KALI JUGA
Menurut salah seorang
penjaga pasien yang sakit, Yernad Samuel, mengatakan, jarang terlihat para
petugas parkir memberikan kupon parkir pada pengendara. Menurutnya, jika
seorang pengendara yang sudah bayar parkir saat masuk, tetapi harus keluar
untuk membeli makanan buat pasien, maka pengendara iotu harus membayar parkir
baru lagi ketika hendak keluar membeli keperluan itu. “ Kalau pengendara yang sama harus keluar dan masuk selama 10 kali
karena harus mengambil obat di apotik luar rumah sakit, atau harus mengambil
makanan dan kebutuhan lain untuk pasien yang dijaganya, dia harus membayar
terus selama 10 kali. Cara ini sangat mamberatkan. Dan karena tidak diberikan
karcis atau kupon, maka bisa dianggap penarikan pajak lewat parkir tersebut
hanya untuk kepentingan tukang parkir dan mungkin bekerjasama dengan
orang-orang tertentu yang adalah pegawai penting dalam rumah sakit, pemerintah
harus tertibkan masalah ini,”ucap Yernad dengan kesal.
PEMERINTAH
HARUS TERTIBKAN PANARIKAN PARKIR DI RSU KUPANG
Kepada Pemerintah,
para pengendara Motor Roda Dua dan Roda Empat berharap, segera menertibkan
uang-uang parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang. Sebab penarikan tanpa
disertai bukti oleh pemerintah, maka bisa dianggap pungutan gelap maka, uang
hasil tersebut bukan tidak mungkin bisa digelapkan juga oleh petugas parkir
bersama oknum-oknum tertentu dari pihak RSU Kupang. Mereka menduga, ada okum
tertentu dari pihak rumah sakit yang mendukung cara tagih tanpa karcis tersebut
agar uang-uang itu bisa digunakan semau mereka, padahal, uang parkir tersebut
harus disetor sebagai pendapatan daerah dan digunakan untuk membangun
masyarakat, ujar Stanis, Yulius, dan Mariana, yang adalah pengendara mkotor dan
mobil mengakhiri pengeluhan mereka. (
Expos.001).