Kamis, 27 Februari 2014

DR.JOHN TUBA HELAN, S.H, M.HUM. CALEG BERI SESUATU DENGAN NIAT DIPILIH ADALAH PEMBODOHAN MASYARAKAT


dR.jOHN FOTO“Seseorang caleg tiba-tiba menjadi dermawan dan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, dia melakukan kegiatan amal membantu Gereja atau Masjid . Dari segi terminologi hukum tidak termasuk dalam politik uang tetapi secara substansi dia memberi tentu dengan niat untuk dipilih. Inilah yang terkandung dalam pemberian itu. Kalau demikian niatnya, itu namanya Politik Uang yang nantinya  akan membuat rakyat hidup sengsara selama 5 tahun kedepannya.” Hal ini diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Dr.John Tuba Helan,SH.M.Hum, ketika ditemui wartawan Tabloid Exodus Pos, di Kantor Bawaslu Provinsi NTT, beberapa waktu yang lalu. Berikut Petikan wawancara dengannya :

Kepada Tabloid ini, Dr. John, mengatakan, pemilu adalah media untuk merekruit pemimpin Legislatif maup[un Eksekutif. Menurutnya, hal ini sangat strategis karena pemimpin yang terpilih itu tentunya ditentukan dengan kualitas Pemilu. Rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi menentukan siapa yang harus menjadi wakil mereka di Pemerintahan dan Legisdlatif, sehingga masyarakat harus menentukan hak dan tanggungjawabnya lewat Pemilu itu.

CALEG YANG BAIK, BUKAN TIBA-TIBA JADI DERMAWAN DAN TUKANG AMAL
Menurutnya, rakyat harus memilih orang yang baik dan bukan memilih orang-orang yang memberikan uang atau barang dengan cara amal dan dermawan dadakan. Sekali lagi masyarakat harus memilih orang-orang yang baik, bukan memilih orang-orang yang memberikan uang atau barang-barang dengan cara amal dan dermawan yang dilakukan menjelang Pemilu Legislatif. Sekali lagi masyarakat harus bertanggungjawab dalam memilih orang-orang yang baik untuk bisa diharapkan mampu memperjuangkan nasib mereka lima tahun kedepan.

Dia menjelaskan, memang, sebenarnya secara rumusan undang-undang, beramal itu tidak masuk dalam regulasi pelanggaran pemilu sebab beramal bagi Gereja, Masjid dan orang miskin itu adalah hal yang sangat Manusiawi, tetapi yang menjadi persoalan adalah beramal itu dilakukan pada saat menjelang Pemilu Legislatif, sehingga apa yang diamalkan itu tentu dengan maksud untuk dipilih masyarakat, hal ini sama saja Politik Uang. 

FIGUR BERIKAN UANG DENGAN NIAT UNTUK DIPILIH, ITU NAMANYA POLITIK UANG, FIGUR SEPERTI INI TIDAK BAIK BAGI RAKYAT
Dr.John melanjutkan bicaranya, saat ini kita lihat, orang memberikan sesuatu tentunya dengan iming-iming untuk mendapat dukungan masyarakat.  Misalnya , dia kasih orang uang untuk diberikan pada orang lain lalu dia bilang, ini adalah titipan dari bapak caleg, tentu dengan maksud tertentu, Memang dia tidak suruh orang memilih dia pada 9 April hari pencoblosan, tetapi secara implisit dia telah mengajak orang untuk memilih dirinya. Ini sama saja caleg melakukan politik uang. Dari segi terminologi hukum, menjadi dermawan atau beramal, memang tidak termasuk dalam politik uang, tetapi secara substansi, sang caleg memberikan sesuatu tentu dengan niat untuk dipilih. Inilah yang terkandung dalam pemberian itu. Kalau terkandung niat seperti itu maka, tentu bisa dikategorikan sebagai politik uang.” Ucapnya dengan nada tegas.

Dia menegaskan lagi, Jika rakyat memilih caleg  karena uang atau barang, maka kita akan susah lagi selama lima tahun. Caleg yang memberikan uang atau barang untuk menarik simpati masyarakat merupakan  cara yang tidak baik  dan figur yang melakukan cara-cara ini adalah figure yang tidak baik,  karena dia tidak mampu membawa isu-isu untuk menarik simpati masyarakat.

FIGUR YANG TIDAK BAIK, TIDAK BERMANFAAT BAGI RAKYAT SELAMA 5 TAHUN
Dia menjelaskan kenapa figur yang bermain uang adalah figur yang tidak baik, katanya, Misalnya, Politik uang yang dilakukan oleh Calon incumbent, barangkali uang itu diperolehnya dari hasil korupsi. Kalau calon pemula, mungkin uang itu dari hasil dia utang,  sehingga kalau jadi Anggota DPR/DPRD, dia akan sibuk mencari uang menutupi utang-utangnya, dan karena gajinya tidak cukup untuk membayar utang dan kebutuhan keluarga maka,  dia pasti mencuri atau korupsi, dia pasti berkolusi dengan Kepala Daerah atau Eksekutif lainnya, agar bisa dapat uang banyak, kalau terjadi demikian maka, dia tidak akan bisa berjuang sepenuhnya untuk rakyat. Rakyat akan tetap hidup susah dalam kesedihannya sendiri, inilah yang menjadi persoalan kalau kita memilih caleg karena uang atau barang. “ Kalau rakyat mau memilih karena diberikan sesuatu, maka harapan hidup untuk lebih baik akan menjadi sia-sia belaka,” tandasnya dengan nada prihatin.

Doktor Ilmu Politik ini berharap,  Masyarakat jangan memilih orang-orang seperti itu, supaya tidak susah terus. Masyarakat jangan memilih karena uang sebab itu adalah pembodohan keji, karena mereka meremehkan martabat rakyat yang luhur itu.

KALAU RAKYAT TERLANJUR MENERIMA UANG TETAP PILIH FIGUR YANG CERDAS DAN JUJUR AGAR RAKYAT DIPERHATIKAN SELAMA 5 TAHUN
Katanya, kalau terlanjur sudah menerima pemberian caleg tertentu, jangan serta merta mau memilih mereka, pililah mereka yang cerdas dan jujur, supaya dia bisa membuat kebijakan yang bagus untuk membangun rakyat selama lima  tahun kedepannya, karena,   keuntungan bagi rakyat jauh lebih besar daripada hanya terima uang 100 ribu, semen 5 sak, beras 10 kilogram dan lain sebagainya, tetapi setelah itu, rakyat susah lagi selama 5 tahun kedepan.

Dia berpendapat bahwa, orang baik itu cerdas karena punya wawasan dan pendidikan yang bagus, juga tidak hanya punya pendidikan formal yang tinggi saja tetapi yang punya pengalaman yang luas dalam hal membangun rakyat. Pilih orang yang punya Integritas diri yang baik dan kejujuran hati yang tulus mau membangun rakyat, orang-orang seperti inilah yang pantas untuk dipilih masyarakat, karena mereka pasti bisa membuat gebrakan - gebrakan  untuk mensejahterakan rakyat. “ Caleg yang cerdas dan jujur akan mampu berbuat bagi rakyat, jika rakyat memilih orang-orang seperti itu, saya yakin,  apa yang diharapkan oleh rakyat banyak, pasti bisa terjawab,” ucapnya.

CALEG YANG GUNAKAN BEASISWA UNTUK MENARIK SIMPATI MASYARAKAT, ITU NAMANYA PEMBODOHAN MASYARAKAT
Mengenai caleg incumbent yang menggunakan beasiswa untuk menarik simpati rakyat. Menurut Dr.John, , itu adalah hal yang sangat keliru sebab beasiswa itu adalah uang rakyat yang di ambil dari 20 persen APBN. Tanpa Caleg Incumbent itu juga, beasiswa tetap diberikan kepada anak-anak sekolah. Kalau ada oknum caleg yang bilang beasiswa dia yang perjuangkan sendiri dan berikan pada rakyat, itu adalah pembodohan masyarakat kita. Figur yang koar-koar begitu adalah figure yang tidak baik. Jadi Caleg incumbent itu salah satu orang yang turut memperjuangkan juga di DPR RI atau DPRD, tapi uang itu adalah uang rakyat juga, tanpa dia pun, beasiswa tetap dilaksanakan.

BANTUAN BAGI MASYARAKAT DESA, BUKAN PERJUANGAN SALAH SEORANG ANGGOTA DPR RI / DPRD SAJA
Tentang  bantuan-bantuan kapal ikan dan bantuan uang bagi rakyat desa.  Menurutnya, Kalau ada Caleg Incumbent yang bilang karena dirinya yang perjuangkan maka, itu juga tidak benar, itu uang rakyat bukan uang pribadinya. Kalau uang pribadi mereka, maka beasiswa atau bantuan kapal maupun bantuan bagi masyarakat desa pasti langsung diberikan saja oleh oknum caleg itu tanpa lewat aturan-aturan di Pemerintahan. Sekali lagi, caleg-caleg incumbent itu hanya salah satu orang di DPRRI atau di DPRD yang turut memperjuangkan bantuan-bantuan bagi masyarakat.

CALON INCUMBENT BERBUAT BAIK ITU KEWAJIBANYA,  KARENA DIA DIPILIH DAN DIBERIKAN GAJI SERTA  FASILITAS KOMPLIT OLEH RAKYAT
Dr.John mencermati, yang terjadi sekarang ini, ada oknum caleg incumbent yeng membagi - bagi dana bansos, membagi beasiswa yang adalah dari uang Negara, tetapi mereka bilang itu hasil usaha mereka, ini namanya pembodohan masyarakat. Menurutnya, harusnya, rakyat diberikan pemahaman bahwa uang-uang itu adalah uang rakyat. Berikan pemahaman yang sebenarnya jangan terkesan menipu rakyat lagi.Calon Incumbent itu kan dipilih untuk berjuang bagi rakyat, jadi kalau ada kebaikan yang dia perjuangkan maka itu adalah keberhasilan rakyat juga. Dia memang dipilih untuk wajib perjuangkan rakyatnya, itu sudah menjadi kewajiban dia berjuang bagi rakyat karena dipilih dan diberikan gaji serta fasilitas yang komplit karena rakyatnya,” tegasnya.

YANG BERKOAR-KOAR BANTUAN YANG DITERIMA MASYARAKAT ADALAH PERJUANGANNYA, JUGA ADALAH PEMBODOHAN MASYARAKAT
Katanya, yang amat memprihatinkan lagi, ada Oknum Calon Incumbent yang koar-koar diberbagai media tentang semua bantuan - bantuan sosial yang diterima rakyat, itu karena  dialah yang berjuang, seakan-akan dirinya sendiri yang perjuangkan dan berhasil atau dialah yang memberikan pada rakyat, itu namanya pembodohan dan penipuan terhadap masyarakat karena, semua itu adalah uang Negara, uang rakyat yang diberikan kembali pada rakyat yang memang punya hak menerimanya. calon seperti ini tidak perlu dipilih sebab dia hanya ingin membodohi masyarakat saja, lalu kapan rakyat menjadi cerdas dalam berpolitik ?, figure yang hanya mau bodohi rakyat terus, mereka tidak baik dan tidak patut dipilih,” tandas Dr.John Tuba Helan, dengan nada keras.

Menurut Dr.Jhon Tuba Helan, kalau kita orang pintar, harusnya kita didik rakyat menjadi pintar bukannya didik rakyat menjadi bodoh terus. Ini yang namanya figure yang tidak baik, sukanya bodohi rakyat saja, tidak patut dipilih. Sekali lagi, orang seperti itu tidak patut dipilih rakyat.

JANGAN ANGGAP RAKYAT BODOH JADI GAMPANG DITIPU, BERIKAN PENCERAHAN YANG SEBENARNYA AGAR RAKYAT CERDAS BERPOLITIK
Ada yang bilang pemberian kapal Pelni misalnya pada NTT, ada yang bunyi-bunyi di berbagai media seakan-akan dia punya, dia yang berikan. Itu keliru sekali. Itukan keputusan bersama oleh Dewan dan Eksekutif,  oleh semua wakil di lembaga rakyat, bukan perjuangan si caleg ini,  atau si caleg itu. Bantuan  itukan hak yang harus diberikan oleh pemerintah kepada rakyatnya. Jangan bunyi-bunyi seakan dia punya uang.  Jadi kita semua punya kewajiban untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar jangan ditipu – tipu terus, jangan kita anggap rakyat itu bodoh jadi gampang ditipu dan dibodohi. Sekali lagi, kita orang yang mengerti harus bisa berikan pemahaman dan pencerahan yang benar bagi rakyat, terlebih bagi masyarakat yang ada didaerah pinggiran agar tidak ditipu dan dibodohi,” ucap Dr.John Tuba Helan, mengakhiri perbincangan dengan Tabloid Exodus Pos. (001.Expos)



DR. BELE ANTONIUS,M.SI. CALEG YANG TIDAK SANTUN, SUKA SEBAR ISU TIDAK BISA MEMBANGUN RAKYAT




Anton Bele Foto“ Kalau ada caleg yang sosialisasi diri dengan cara menjatuhkan caleg lain agar bisa mendapat dukungan rakyat, itu namanya politisi yang tidak santun dan tidak memahami arti berpolitik yang sesungguhnya. Kalau ada caleg yang bagi-bagi Super Mie, Beras dan Uang, artinya dia belum pernah berbuat apa-apa bagi rakyat sehingga takut tidak dikenal dan tidak dipilih. Lalu benarkah nantinya mereka itu tulus mau bekerja untuk membangun rakyatnya ? “. Hal ini diungkapkan oleh Doktor Filsafat Pembangunan, Bele Antonius,M.Si, saat diwawancarai wartawan Tabloid Exodus Pos, di Kediamannya, beberapoa waktu yang lalu. Berikut Isi wawancara dengannya :

Banyak Caleg bicara akan membangun Infrastruktur, Beasiswa dan Kesehatan bagi rakyat kota Kupang, jika terpilih.  Pendapat Anda ?

Itu hal yang salah, itu hal tidak benar. Legislatif bukan pelaksana pembangunan jalan raya, bukan pelaksana pembangunan jembatan, bukan pelaksana pengadaan fasilitas kesehatan. Pelaksana Pembangunan masyarakat adalah tugas Pemerintah kita lewat SKPD-SKPD yang berkenaan dengan bidang-bidang tersebut. Anggota DPR RI / DPRD, bertugas sebagai pengontrol pelaksanaan program Pemerintah, menetapkan anggaran pembangunan daerah serta sebagai pembuat peraturan – peraturan yang sifatnya untuk membangun dan mensejahterahkan masyarakat kita. Saya ini seorang Doktor Filsafat Pembangunan. Saya memahami benar bagaimana caras melaksanakan  program pembangunan untuk kepentingan rakyat banyak. Jadi menurut saya, jika ada caleg yang berkata demikian maka caleg tersebut tidak memahami cara membangun rakyat yang benar. Caleg tersebut terkesan tidak matang dan tidak memahami apa sebenarnya tugas-tugas pokok sebagai seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Di Legislastif, kita bukan lagi datang untuk berpikir tetapi datang dan bicara atau omong tentang manusia. Berpikir teori itu tidak ada gunanya tetapi kita harus omong tentang manusia. Kita harus omong 500 jiwa manusia kota Kupang ini, mereka punya keadaan hidup bagaimana ?. Ini yang harus dibicarakan, lalu membuat aturan-aturannya, kemudian mengeksekusi kebijkan - kebijakan yang diajukan oleh eksekutif.

Legilatif dan Eksekutif adalah satu kesatuan yang harus bersama bicara tentang apa yang di lihat, apa yang di amati, dan apa yang terjadi dalam masyarakat itu, dan langkah apa yang mesti dilakukan demi kesejahteraan rakyat. Langkah kebijakan apa yang harus dilakukan mengatasi berbagai masalah yang dialami masyarakat kita. Wakil rakyat melihat apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dideritanya. kemudian membawa persoalan ini untuk diberitahukan kepada eksekutif agar ditindaklanjuti. Inilah tugas legislatif.

Menurut saya begini, pemerintah kita sudah sangat arif karena telah      membagi wilayah ini mulai dari tingkat RT,RW, Kelurahan, Kecamatan, jadi sudah sangat terstruktur. Dikota Kupang nanti  punya 40 Anggota DPRD Kota  dan 6 Anggota DPRD provinsi mewakili Kota Kupang.  Di DPRD Provinsi NTT nanti  Ada 65 orang anggota DPRD dan ada  6 orang anggota dari Daerah pemilihan kota Kupang. Jadi semua itu bicara tentang pengalaman, bicara tentang kebutuhan manusia NTT, manuasia Kota Kupang. Di DPR bukan bicara teori,  tetapi bicara pengalaman yang dimiliki dari setiap anggota tentang kebutuhan rakyatnya.

Untuk membangun Kota Kupang maka, 6 anggota DPRD NTT asal dapil kota Kupang ditambah 40 Anggota DPRD Kota Kupang, harus melekat dengan eksekutif / walikota dan SKPD-SKPD di Kota Kupang , untuk bicara tentang kehidupan rakyat kota Kupang Kenapa 6 Anggpta DPRD Provinsi Dapil Kota Kupang harus bicara serius tentang kota Kupang ?,  Karena 6 nggota DPRD Provinsi itu dipilih oleh 500 jiwa orang kota yang diwakili oleh 253 ribu lebih pemilih kota kupang. 

Jika ada caleg DPRD Kota atau Prov yang bicara nantinya akan membangun jembatan, jalan raya dan listrik serta air, itu namanya omong kosong, dan bukan tugas seorang Anggota DPRD.  Anggota DPRD  hanya bicara tentang pengalaman, bicara soal pengalaman yang dia peroleh dalam masyarakatnya untuk dicari jalan keluar mengatasi bersama pemerintah.

Legislatif atau  Legs artinya “ Peraturan ”, Parlemen artinya “ Pembicaraan “. Jadi kita bicara pengalaman dan membuat peraturan untuk mensejahterakan manusia-manusia. Jadi disana nanti, kita omong yang ada isi, omong sesuai peraturan, bukan omong asal omong. Saat sosialisai diri, para caleg jangan bicara mau tata pendidikan, mau tata rumah sakit, itu semua adalah omong kosong. Kita harus berikan pendidikan politik yang benar bagi rakyat. Kalau ada caleg yang bicara soal pembangunan fisik itu namanya omong kosong belaka, karena disana akan bicara soal pengalaman dan merumuskan kebijakan bersama dengan pemerintah untuk bagaimana caranya membuat manusia sejahtera. Inilah rumusannya. Tidak ada rumus yang lain lagi.

Banyak kabar angin yang beredar dalam masyarakat yang mengatakan, pililah caleg sesuai suku atau golongan tertentu, menurut anda ?

Begini, Kota kupang radius hanya berkisar 9 km lebih. Semua yang tinggal didalamnya adalah saudara, jangan beda-bedakan suku dan agamanya. Ini yang penting dalam pemikiran caleg atau legislatif.  Semua masyarakat kota kupang adalah saudara yang harus kita bantu apabila membutuhkan sesuatu untuk hidup lebih baik. Nelayan, penjual sayur, tukang sampah, sermuanya adalah satu dan harus kita bantu tanpa ada pilah-pilah dia dari Sabu, Rote, Flores, Sumba, Alor atau Makasar atau Jawa atau lainnya.

Semua yang menghuni kota ini adalah manusia dan saudara kita semua para legislatif yang perlu diberikan bantuan menuju hidup lebih baik. Ini yang penting. tidak boleh saat sosialisai diri, kita caleg mulai bicara soal suku pilih suku dan agama pilih agama, ini tidak baik dan amat buruk bagi seorang calon wakil rakyat, karena hanya membuat pilah-pilah tersendiri.

Sekali lag,i semua warga kota ini adalah saudara kita semua. Orang hidup bersaudara harus sama-sama turut merasakan, kalau susah sama susah dan senang sama senang, Ini yang namanya orang hidup bersaaudara. Jika ada Caleg yang bilang  pilih saya maka saya akan memberikan Perahu Nelayan, memberikan Dana Usaha atau yang lainnya maka,  itu namanya caleg tersebut sedang melakukan penipuan dan pembodohan pada masyarakatnya sendiri, inilah yang namanya orang hidup tidak bersaudara, saling menipu, saling membodohi saudaranya sendiri dalam kota yang sama.

Begini , walikota itu saudara kita walikota yang dibantu oleh SKPD untuk mengeksekusi aturan yang ditetapkan untuk mensejahterakan rakyat kota. Walikota akan melekat dengan 40 anggota DPRD Kota, membuat kebijakan-kebijakan untuk melayani semua kebutuhan hidup masyarakat kota yang adalah saudara bersaudara mereka sendiri. Lalu gemanya akan di dengar oleh 6 anggota DPRD Provinsi yang berasal  dari daerah pemilihan  kota Kupang,  kemudian  diperjuangkan bersama pada hal-hal yang belum bisa ditangani oleh pemerintah kota. 6 orang ini akan diberikan penyampaian oleh pemerintah kota dan Anggota DPRD Kota Kupang untuk mencari langkah-langkah apa yang ada di Provinsi untuk membantu rakyat kota kupang.

Ada juga para Caleg bilang akan TURBA / turun kebawah untuk mengetahui masalah rakyat,  kalau terpilih nanti. Pendapat Anda ?

Jika ada kata TURBA oleh caleg,  itu namanya tidak benar. Harus naik bukan turun. Begini,  Anggota DPR itu kerja dan kerja dalam masyarakat kita, lalu kemudian naik ke atas untuk membahas dan perjuangkan apa yang masih dibutuhkan rakyatnya, Kalau dia bilang nanti dia turun bawah untuk kunjungan kerja, pertanyaannya begini,  selama dia berkantor atau terkurung dimana saja ?  sehingga akan turun kebawah ? diakan adalah wakil rakyat yang setiap saat harusnya berada dan hidup ditengah-tengah rakyat sehingga ketika ada masalah dalam rakyat, dia akan naik mengangkatnya ke atas untuk dicari jalan keluarnya bersama-sama semua teman Anggota DPRD yang ada. Ini baru benar. Saya harus luruskan bahwa apabila ada caleg yang bilang nanti dia TURBA dan Kunjungan Kerja apabila jadi DPR/DPRD, itu namanya omong kosong.

Saya sebagai caleg akan biasa-biasa saja jika tidak terpilih, saya tidak merasa sengsara apa-apa jika gagal. sebagai Doktor Filsafat Pembangunan, Saya harus meluruskan pemikiran-pemikiran ini, saya harus bicara jujur tentang hal membangun masyarakat berdasarkan tupoksi atau wewenang yang dimiliki oleh seorang legislatif yang bukannya seperti pelaksana pembangunan, ini amat tidak benar.

Pelaksana adalah setiap SKPD pemerintah sesuai bidang mereka masing-masing. saya harus memberikan pencerahan yang benar kepada rakyat lewat apa saja, lewat media cetak atau media elektronik agar warga mengerti jelas tentang tupoksi kerja legislatif, saya juga pernah jadi DPRD jadi tahu persis,  jangan tipu rakyat, nanti kita malu sendiri  ketika jadi DPRD dan ternyata tidak bisa genapi janji-janji itu saat sosialisasi diri yang membodohkan rakyat.

Kita hidup bersamna dari bagian 500 ribu orang kota kupang ini. Kita tentu punya banyak pengetahuan dan pengalaman yang didapti dalam masyarakat. Pengalaman yang kita miliki itu kita bawa ke atas untuk membuat kebijakan bersama pemerintah agar masalah masyarakat bisa diatasi dengan baik dan benar serta merata dan adil. Jadi bukan nanti kita turun kelapangan setiap saat, tetapi setiap saat sudah harus selalu berada ditengah masyarakat untuk mencermati segala bentuk kesulitan hidup rakyat untuk diperjuangkan melalui kebijakan-kebijakan lewat lembaga dewan terhormat. Sekali lagi tidak ada istilah Kunjungan kerja, karena pertanyaannya akan timbul, selama itu engkau ada di mana sehingga nanti sewaktu-waktu baru turun ?

Jadi begini, kita harus selalu berada di tengah masyarakat, karena selalu berada di bawah pasti tahu banyak masalah rakyat, sehingga nanti dibawa ke atas, kedalam sidang-sidang DPR/DPRD. Kita akan bicara baik dan benar karena sudah mengalami dari bawah atau dari tengah masyarakat. Di DPR/DPRD  itu kita buat kebijakan dan aturan-aturan lalu bersama pemerintah melakukan aksi mengatasi masalah-masalah yang dialami rakyat itu. Ini yang benar. Sosialisasi begini yang betul, jangan untuk meraih dukungan, kita hanya bisanya bicara tipu-tipu, bicara bohong-bohongan, sehingga rakyat bisa percaya dan dikibuli. Ini yang menyedihkan sekali sebab saat ini banyak caleg kita yang bicara seperti itu untuk bisa mendapat dukungan rakyat.  Amat kasian sekali. Kalau bicara bohong dan tipu-tipu itu kan tidak baik, dan ini tandanya caleg tersebut belum tahu atau tidak tahu  sama sekali tentang  berpolitik untuk  kepentingan dan kesejahteraan manusia, tentang demokrasi yang benar.

Anda juga adalah salah satu caleg DPRD Proivinsi Dapil Kota Kupang, apa yang menjadi motivasi dasar anda ingin jadi DPRD NTT ?

Selama 2 tahun dari 97-99, saya sudah menjadi DPRD NTT bersama 54 teman, kami sudah melakukan banyak hal tentang bagaimana harus bicara membantu rakyat, saya kira apa yang terjadi saat sosilaisasi diri dari setiap caleg dalam masyarakat adalah sesuatu yang perlu diluruskan, demi kebaikan bersma pula. Saya maju karena punya pengalaman cukup matang, dan masih ada banyak hal yang perlu diperjuangkan demi kesejahtertaan rakyat yang semakin hari makin sulit hidupnya ini.

Saya menjadi caleg karena didukung oleh semua ranting dan pengurus PDIP Kota dan Provinsi, sehingga saya harus dan selalu memakai pikiran-pikiran terman-teman dari ranting tentang bagaimana harus berjuang memenangkan kursi demi kebutuhan rakyat. 

Saya menjdi Caleg , merupakan Panggilan dan Perutusan.  Dua kata ini alah kunci bagi saya maju menjadi caleg dan mau jadi DPRD.  Saya menyadari bahwa menjadi caleg karena penggilan Tuhan, dan kita akan diutus untuk melayani semua masyarakat. Panggilan dan Perutusan adalah satu mata uang yang miliki 2 sisi. Yakni, kita dipanggil untuk diutus. Jika ada caleg mau jadi dewan untuk mau kaya diri, mau dapat ini, mau dapat itu, itu namanya bukan panggilan, sebab punya nafsu hati yang serakah dan jika kalah nanti, dia  bisa  jadi gila atau sakit berat.

Kita harus sadar jadi caleg karena panggilan Tuhan, dan nantinya diutus oleh Tiuhan. Sehingga jika tidak jadi, maka kita percaya bahwa Tuhan Memanggil kita mungkin untuk hal yang lainnya dan juga mau utus kita juga bagi hal yang lainnya juga.

Saya berani maju karena saya studi khusus tentang filsafat pembangunan, saya doktor filsafat pembangunan, saya mengerti dan tahu bagaimana cara yang benar, adil dan bijaksana membagunan masyarakat, membangun manusia menjadi lebih baik dari yang sekarang ini.

Sebagai Mantan Anggota DPRD NTT, bagaimana Peran Fraksi di Lembaga DPRD ?

Sekarang ini banyak teman-teman DPRD, yang putus komunikasi dengan kota atau kabupaten yang memilihnya. Lalu dibuatlah  Fraksi untuk memudahkan percakapan didewan. Hal ini dilakukan bukan untuk memisah-misahkan  sampai terjadi baku perang dan yang lainnya.

Ada yang hilang Fraksi ini jadi harus bantu ini, ada yang bilang Fraksi dari partai itu dan harus dahulu bantu itu. Inilah yang salah dimengerti. Dewan adalah suatu perkumpulan-orang-orang yang diutus untuk mewakili banyak orang, jadi adalah satu kesatuan, dan nantinya berjuang juga lewat satu kesatuan baru menghasilkan suatu keputusan bersama. Tanpa kebersamaan maka apapun yang diperjuangkan pasti akan terhambat. Jadi tentang hal memperjuangkan rakyat adalah tugas semua anggota dewan dan bukan tugas Suatu Fraksi saja. Sekali lagi, Fraksi hanyalah untuk memudahkan percakapan di lembaga DPRD. Kita jangan salah mengerti atau disalah mengertikan oleh orang lain. Bicara tentang  suatu masalah, semua anggota dewan turut pikir bersama, bukan hanya sebagian orang saja yang pikir. Inilah yang harus dimengerti. Jangan bolak balik sistem yang ada untuk membuiat rakyat jadi bingung tak menentu dan akhirnya ditipu wakilnya sendiri.

Jadi begini, ketika membahas suatu masalah itu, tentu DPRD yang bersal dari dapil tertentu akan dipertanyakan pengamatannya tentang rakyat ditempat itu, sehibngga dibahas bersama selulurh anggota DPRD, guna mencari jalan dan kebijakan mengatasi masalah rakyat. Jadi bukan nanti Anggota DPR itu turun dulu baru datang lagi dan bicara soal tersebut, kalau demikian maka selama ini anggota DPRD itu dimana, di atas loteng atau duduk diatas pohon jadi tidak tahu masalah dapilnya sendiri ?

Bagaimana memilih caleg yang bermanfaat ?
Dalam kapabilitas , jangan sampai kita pilih orang yang tidak bermutu. Pendidikan dan kematangan menjadi amat perlu bagi seorang caleg. Tanpa pengetahuan dan pengalaman yang cukup, seseorang anggota dewan akan sulit melakukan langkah-langkah penting guna membangun rakyatnya. Dia akan menjadi pelengkap jumlah anggota DPRD sjaa, dan ketika orang semua bilang setuju, dia juga ikut bilang setuju, jika banyak orang bilang tidak setuju, dia juga bilang tidak setuju, kenapa begini ? karena isi otaknya sangat terbatas, pengalamannya hanya sebatas lingkungan kecil.

Dan jika ada yang bilang nanti sampai di DPRD baru belajar, maka itu hal yang amat salah karena disana bukan tempat belajar. Lembaga DPRD Propinsi butuh orang-orang yang matang dan kritis serta kreatif dalam berpikir dan bertindak sesuai kepentingan rakyat. Di Lembaga DPRD butuh orang yang panjang sabar, rendah hati dalam mengelolah masalah kehidupan manusia. Butuh orang yang tidak suka konflik saat berbeda pendapat dalam rapat, orang-orang ini akan menjadi tumupuan jutaan manusia di NTT, sehingga jika bukan orang-orang yang punya pengalaman dan pendidikan cukup maka, percuma saja kita memilih mereka karena akan tidak bermanfaat apa-apa untuk membangun jutaan rakyat NTT.

Ada juga isu-isu yang mengatakan, sesama caleg yang lain akan menjadi pelengkap suara bagi sala satu caleg tertentu saja, menurut Anda ?

Itu pertanda caleg-caleg yang menghamburkan isu tersebut tidak mengenal dirinya sendiri, tidak menghormati sesamanya sendiri. Bukan tidak mungkin orang-orang ini pada saatnya nanti akan tidak menghargai rakyat yang sudah memilihnya jadi Anggota DPRD. Indikasi awal yang dilakukan saat cara sosialisasi adalah cermin bagi orang-orang itu yang hanya bisa pandai bermain isu saja. Caleg itu tidak mau mengenal diri sendiri sehingga berbuat isu yang sesat bagi diri sendiri pula.



Saat ini, banyak caleg-caleg memberikan bantuan Beras, Indo Mie serta Uang , bagaimana pendapat Anda ?

Itujuga adalah hal yang lucu. Saya bukan caleg Beras, saya bukan caleg Indo Mie, saya bukan caleg Uang. Saya adalah caleg untuk membangun rakyat. Memberikan bantuan Indo Mie dan beras adalah hal yang menurut saya sangat meremehkan harga diri rakyat kita. Rakyat bukan bisa hidup karena indo mie sesaat dan beras ataupun hidup panjang dengan uang sesaat itu, tetapi rakyat membutuhkan hidup jangka panjang sampai anak cucunya dan sampai akhir hidupnya. Maka kita harus berjuang bagi rakyat untuk kepentingan hidupnya berjangka yang lebih panjang. Kita datang ke Lembaga Dewan harus dengan pikiran yang demikian sehingga kita bisa disebut sebagai orang yang bermanfaat bagi kehidupan ini.

Dan karena itu,  janganlah beli murah martabat rakyat hanya dengan 5 bungkus Indo Mie atau dengan Beras yang 2 atau 5 kilo atau dengan uang 50 sampai 100 ribu saja. Ini namanya merendahkan martabat rakyat. Rakyat butuh lebih dari segala-galanya itu, yakni, butuh hati kita yang tulus mau berjuang bagi kelangsungan hidup mereka yang berkepanjangan.

Apa Pandangan dan Perjuangan hidup Anda ?

Saya memiliki rumusan dan perjuangan hidup adalah 3 R dan 3 S. Begini : 3 R yang tidak boleh dilanggar oleh manusia adalah, Rampas, Ribut dan Rakus. Sedangkan 3 S yang harus dilakukan manusia dalam hidup ini adalah, Santun, Setia dan Sederhana. Inilah pedoman hidup saya.

Lalu kalau berhubungan dengan musim Caleg ini, saya mau kaitkan begini, sebelum atau sesudah terpilih  jadi DPR/DPRD kita jangan melakukan 3 R. Kursi Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kota Kupang tersedia 6 Kursi yang akan direbut oleh 72 orang caleg.  Rampas artinya begini, saat ini 72 Caleg itu sedang merebut 6 Kursi dan bukan sedang merampas kue seperti anak-anak kecil merebut kue. Ribut artinya, saya Anton Bele, tidak boleh ribut dengan 71 caleg lainnya apalagi dengan caleg dari partai sendiri. Kita jangan saling hina, saling remehkan dan jangansaling  gosip dengan hal-hal yang sesat, sehingga diantara sesama caleg 72 orang, tidak terjadi keributan. Rakus artinya, 6 kursi yang disiapkan jangan kita rakus dan karena rakus akhirnya kita buat hal-hal yang tidak baik asalkan bisa dapat dukungan suara. Inilah makna 3 R, yang menjadi pedoman hidup saya

Sedangkan 3 S, artinya, Santun, Sederhana dan Setia . Ini harus dimiliki oleh setiap  caleg,  sebelum dan sesudah pemilihan 9 April nanti . Jadi jangan kita puji diri karena itu tidak santun, jangan kita rendahkan orang lain dengan kekayaan karena tidak suka hidup sederhana. Kita harus setia dengan apa yang sudah kita bicarakan. Artinya, jika seseorang caleg bicara lalu nanti jadi anggota DPR, apakah dia masih setia pada apa yang pernah dia bicarakan di mana-mana ? inilah yang harus diperhatikan.

Inilah ajaran Tuhan bagi kita, kita harus memahaminya. Ajaran ini yang diatur dalamn Agama. Kita harus beriman, bukan hanya beragama. Karena lewat agama orang bisa saja buat kesombongan dengan cara derma yang banyak, bantu yang banyak hanya mau sombongkan diri saja. Tetapi orang beriman, dia akan melakukan hal-hal yang terpuji dimata Tuhan dan berguna bagi manusia lain. Banyak orang menggunakan gereja untuk hal-hal yang salah, peralat gereja untuk kepentingan politik. Ini namannya tidak beriman.  Orang beriman saling mendo’akan sesamanya.

Saya selalu berdoa bagi orang-orang yang selalu bicara tentang saya dan bicara tentang kondisi hidup saya setiap hari.  Jadi org yang bicara baik tentang saya pasti diberkati tetapi yang bicara buruk pasti allah tidak memberkati dia.

Pesan Anda kepada Masyarakat NTT menghadapi Pileg 09 April 2014 nanti ?

Kepada Rakyat NTT, saya mau berpesan begini,  kalau ada caleg yang bersosialisasi diri dengan cara menjatuhkan caleg lain agar bisa mendapat dukungan rakyat, itu namanya caleg tersebut tidak memahami arti berpolitik yang sesungguhnya. Kalau ada caleg yang membagikan Super Mie, Beras dan Uang, untuk menarik simpati masyarakat,  itu namanya caleg yang selama ini tidak pernah berbuat apa-apa bagi rakyat sehingga takut tidak dikenal. Maka untuk dikenal,  dia harus menjadi dermawan sesaat, dan setelah terpilih jadi DPR/DPRD, benarkah mereka itu tulus mau bekerja untuk membangun rakyatnya ? ataukah dia akan pergi meninggalkan rakyatnya sepih dalam kesengsaraannya sendiri sementara caleg terpilih itu gencar cari uang sana-sini untuk menutupi pengeluarannya dulu ?. Kembali Rakyat sendirilah yang akan menilainya. ( Expos.001).