Manusia berencana, Tuhan yang menentukan. Ada
mimpi yang punya arti, ada mimpi yang kosong belaka. Ada keyakinan pasti ada
harapan. Ada Harapan pasti ada jalan. Jika ada jalan pasti akan sampai ke
tujuannya. Itulah sederetan kalimat yang terlontar dari bibir Seorang Politikus
Muda Kota Kupang, Tellendmark J.Daud,
yang juga adalah ketua DPRD Kota Kupang,
ketika diwawancarai wartawan Exodus Pos, dikediaman rumah jabatannya, beberapa
waktu lalu. Berikut isi wawancara
tersebut :
Dulu
Anda dikenal sebagai pengusaha sederhana, kini menjadi Politikus dan Ketua DPRD
Kota Kupang, bagaimana anda bisa mencapai karir gemilang ini ?
Begini, awal saya masuk ke Partai Golkar pada tahun
2008, saya tidak menyangka nantinya harus menjadi Caleg pada Pemilu 2009.
Karena menjadi salah satu pengurus Partai Golkar Kota Kupang, maka saya wajib
menjadi caleg pada tahun 2009 itu. Waktu itu saya menganggap hanya sebagai
pelengkap caleg yang dibutuhkan oleh partai,
saya tidak pernah bermimpi nantinya akan
dipercaya rakyat menjadi wakil mereka di DPRD Kota Kupang. Saat itu, saya menjalani
hari-hari perjuangan sebagai caleg dengan penuh kesulitan tapi saya menerima
dengan hati yang sabar dan tak pernah mengeluh, dengan perjuangan yang ulet
akhirnya saya bisa menduduki kursi terhormat sebagai anggota DPRD Kota Kupang,
dan akhirnya, kini saya berhasil menjadi Ketua DPRD Kota Kupang.
Waktu jadi Caleg dulu, saya merasa begitu
sulit meyakinkan masyarakat untuk mempercayai dan memilih saya. Kalau saja sebelumnya saya tidak memiliki investasi sosial yang cukup pada
masyarakat, tentu masyarakat tidak akan memilih saya menjadi wakil mereka seperti sekarang ini.
Kita harus bicara jujur bahwa seseorang bisa menjadi pemimpin bukan karena suatu kebetulan,
tetapi memang punya pengalaman berinvestasi sosial kepada masyarakat dan telah
mewati berbagai persoalan yang ada. Kita harus akui, seseorang bisa berhasil
menjadi anggota DPR mau pun pejabat eksekutif, dia harus pernah berinvestasi sosial
kepada masyarakat jauh waktu sebelum dirinya maju menjadi calon legislatif
maupun eksekutif.
Anda yakin rakyat memilih anda waktu itu karena
banyak berinvestasi sosial ?
Begini, sebelum menjadi caleg, saya giat
menjalankan usaha-usaha perusahan saya. Hasil-hasil yang saya peroleh selalu
saya berikan kepada sesama yang membutuhkan. Saya mempekerjakan puluhan bahkan
ratusan orang pada proyek-proyek yang saya tangani. Saya sangat aktif
diberbagai bidang kegiatan karang tarunan, pemuda GMIT, group bolakaki,
kelompok persilatan, tenis meja dan
berbagai kegiatan kepemudaan lainnya. Apa yang saya lakukan tersebut ternyata
dicermati secara baik oleh masyarakat dan pemuda. Hasil pemilihan pada tahun
2009 itu, kantong-kantong suara yang mendukung saya berasal dari tempat dimana
saya pernah berbuat sesuatu bagi masyarakat. Nah disinilah saya menyadari bahwa
segala perbuatan yang saya buat sebelumnya, ternyata merupakan investasi sosial
yang amat berharga dan mengantar saya ke kursi DPRD Kota Kupang. Dari
empat-ratusan caleg waktu itu, saya pribadi memperoleh dukungan suara
tertinggi, sedangkan caleg yang lain memperoleh suara jauh tertinggal dibawah
saya. Menurut saya, kalau kita mau berhasil menjadi anggota DPR atau pejabat
eksekutif, kita harus sudah menanamkan perbuatan baik bagi masyarakat jauh hari
sebelum menjadi caleg.. Dan yang harus di ingat juga, tiada suatu keberhasilan
tanpa campur tangan Tuhan, kita harus selalu bersandar padaNYA, kita harus
memiliki moralitas yang baik dalam masyarakat sehingga mendapat kepercayaan
dari mereka, kemudian kita harus berbuat yang terbaik bagi masyarakat yang
telah memilih kita menjadi orang yang terpandang. Kita menjadi hebat karena
rakyat, kita menjadi terhormat karena rakyat, jadi membiarkan rakyat menderita
sama saja mencederai jiwa dan nurani kita sendiri, perbuatan seperti ini merupakan dosa yang sulit diampuni. Inilah
yang harus selalu diingat oleh kita yang mendapat jabatan karena rakyat.
Pertama menjadi anggota DPRD, pengalaman apa yang Anda rasakan?
Ibarat anak kecil baru belajar merangkak,
saya masuk kelembaga terhormat itu. Latar belakang pendidikan saya tentang
Politik tidak pernah ada. Saya dipercaya menjadi ketua fraksi Golkar. Dengan
berbagai kekurangan, saya belajar dari para politikus senior di partai saya
GOLKAR, saya diskusi bagaimana menjadi seorang politikus yang handal, bagaimana
berkiprah sebagai ketua fraksi. Dengan rendah hati saya tekun mendengarkan
bimbingan-bimbingan para senior, dan akhirnya saya memahami cara kerja di
fraksi. Mulai saat itu saya mulai percaya diri bekerja sebagai ketua fraksi.
Beberapa waktu kemudian, teman-teman calonkan saya jadi ketua komisi tapi saya
menolak karena pengalaman yang saya miliki , saya rasa belum pantas menjadi
ketua komisi B yang menangani anggran. Ketua komisi B akhirnya dipercayakan
kepada teman senior yang lain.
Karena terus belajar berpolitik, sayapun
mulai memahami benar tugas – tugas utama selaku anggota DPRD, yakni, Tugas Legislasi, tugas anggaran, tugas control dan
pengawasan kinerja pemerintah ditambah tugas yang terkandung dalam sumpah dan janji, yakni, taat pada
Pancasila, UUD’45 dan NKRI. Inilah tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh
seorang anggota DPR. Jika seorang anggota DPR tidak memahami tugas-tugas
tersebut, maka dia akan sulit memperjuangkan aspirasi masyarakat yang
diwakilinya. Nah dengan segala perjuangan serta didukung dengan kematangan
politik yang baik lewat pembelajaran yang intes, kini saya dipilih menjadi
ketua DPRD Kota Kupang. Lewat jabatan ini, saya bersama teman-teman di DPRD,
harus terus dan terus berjuang demi kesejahteraan seluruh masyarakat kota
Kupang.
Dengan memahami tugas-tugas yang disebut
diatas, apakah seorang anggota dewan sudah bisa disebut wakil rakyat yang
aspiratif ?
Oh tidak. Bukan dengan memahami tugas-tugas
itu berarti kita sudah disebut yang terbaik bagi rakyat. Perlu ada
pemikiran-pemikiran kreatif untuk mensiati aturan dan anggaran yang ada untuk
bisa mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat ,jika APBD kita tidak
mencukupi. Ini butuh kematangan dan kreatifitas kita mencermati persoalan yang
ada.Tugas-tugas yang dimaksud yaitu, tugas yang berkaitan dengan sumpah janji,
yakni, kita harus taat pada Pancasila, UUD’45 dan NKRI. Kemudian Tugas
Anggaran. Bagi kita DPRD kabupaten dan kota atau daerah tingkat II, tugas
anggaran tidak terlalu dominan karena kita bukan legislator. Legislator adalah
DPR Pusat. Secara Undang-Undang, kita dan pemerintah daerah adalah mitra
penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Daerah kita adalah daerah yang
kekurangan. Untuk memenuhi APBD saja , kita masih berharap dari pusat, sehingga
tidak semua masalah kebutuhan rakyat bisa diselesaikan secara bersamaan, karena
masih tergantung bantuan pusat yakni, lewat DAK, DAU, dana Perimbangan bagi
hasil dari pemerintah daerah, provinsi dan pusat serta dari PAD kita.
APBD kita setahun berkisar 800 miliar, PAD
kita setahun berkisar 80 Miliar, yakni 10 persen dari kebutuhan APBD. Maka
untuk melengkapi kebutuhan APBD, kita masih mengharapkan bantuan pusat,
sehingga anggran kita selalu saja tidak mencukupi semua kebutuhan masyarakat
kota Kupang. Untuk kita kita harus punya siasat, punya cara untuk bisa mencover
kebutuhan masyarakat. Seorang anggota DPR harus punya kemampuan intelektual
yang baik, kemampuan emosional yang handal serta memiliki Moral dan Spiritual
yang baik pula. Ke empat unsur kemampuan ini sangat terkait dan saling mengisi
dalam upaya berjuang bagi rakyat kita. Kita harus cermat melihat struktur APBD
yang diusulkan pemerintah, apakah benar sesuai dengan kebtuhan atau tidak.
Semua anggaran yang diusulkan oleh pemerintah apakah rasional atau tidak, kalau
tidak maka kita harus bisa rasionalisasikannya dengan baik dan benar. Jadi butuh anggota dewan yang pandai membaca
dan mengerti anggaran.
Oh, yach, berapa besaran persentase anggaran
APBD kita untuk masyarakat kota Kupang ?
Biaya untuk belanja tidak langsung, yakni,
untuk bayar gaji PNS, belanja ATK dan biaya operasional perkantoran sebesar 60
persen dari 800 miliar, sedangkan belanja langsung untuk kebutuhan masyarakat
kota kupang sebesar 40 persen dari APBD itu, yakni di lakukan untuk,
Infrastruktur, dan pembangunan lainnya serta bantuan-bantuan sosial masyarakat.
Bagaimana dengan Tugas Legislasi dan
pengawasan kinerja pemerintah ?
Sebagai Anggota DPR, kita harus bisa membuat
peraturan-peraturan daerah yang berkaitan dengan kebutuhan perbaikan kehidupan
masyarakat, dan itu sudah dilaksanakan
dengan baik selama ini oleh badan legislasi kita. Ada juga yang sedang
dirancang oleh badan legislasi kita tentang peraturan mengenai Penggunaan Ruang
Udara Terbuka oleh Telkomsel dan Indosat. Yakni, bagi setiap pembelian Pulsa,
kita tarik 1 sampai 10 persen saja, maka akan memberikan sumbangan yang besar
bagio PAD Kita. Ada juga peraturan yang sedang dirancang oleh Badan Legislasi,
yaitu, adanya insntif bagi guru-guru agama, yakni, guru sekolah minggu, guru
ngaji dan guru hindu budha. Kenapa harus ada, sebab pertimbangan kami bahwa
mereka adalah pendongkrak pembentukan Moral anak-anak kita menjadi Generasi
yang bermoral dan beretika bagi bangsa dan Negara dihari mendatang. Prodak
aturan ini juga merupakan
perjuangan aspirasi rakyat lewat peraturan
yang bermanfaat. Mencermati dan merasionalisasikan anggran demi mengkover
berbagai kebutuhan masyarakat juga adalah sebuah bentuk perjuangan aspirasi
yang benar yang benar.
Sedangkan dibidang kontrol dan pengawasan
kinerja pemerintah, artinya, apa saja yang telah disepakati bersama dalam
berbagai bentuk dan aturan, itulah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kita
secara benar. Apabila ada penyelewengan maka DPR punya tugas menegur dan
mengembalikan cara kerja pemerintah kejalan yang benar, tetapi apabila teguran
yang diberikan tidak diindahkan dan tetap dilanggar, maka DPR berhak
memprosesnya secara hukum yang berlaku. Ini semua juga merupakan perjuangan
aspirasi masyarakat.
Bagaimana Alokasi dana APBD yang benar ?
Agar semua kebutuhan masyarakat bisa muncul
kepermukaan, sesuai undang-undang maka alokasi dana dibuat harus dimulai dari bawah, dari tingkat RT, semua kebutuhan
masyarakat itu diakomodir dan harus dibahas lewat Musrembangkel, kemudian
dibawah dan dibahas di tingkat Musrembangcam, disini diverifikasi lagi,
mana yang harus diprioritaskan, kemudian dibawah lagi pada dapur perencanaan
kota yakni BAPEDA, lalu disinergiskan dengan program-program pelayanan
masyarakat yang ada pada setiap SKPD, baru kemudian dibahas pada Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Disini, segala
kebutuhan pembangunan masyarakat itu disesuikan dengan anggaran yang ada.
Semua kebutuhan yang telah dianggarankan oleh
TPAD tersebut, dibawah lagi ke DPRD untuk dibahas lalu disaahkan oleh DPRD.
Disinilah, setiap anggota dewan harus mencermati secara baik semua anggaran
yang diusulkan pemerintah kita, agar apa yang disetujui nanti, benar-benar akan
bermanfaat bagi masyarakat kita. Dan yang menjadi kendala disini adalah, apakah
semua anggota dewan kita memiliki kemampuan untuk menghitung
kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang yang disusulkan pemerintah dalam anggaran
ratusan miliaran itu atau tidak ?. Jika kita salah menghitung maka sebagian
pembangunan yang dibutuhkan masyarakat
akan terhambat atau akan terlupakan sama sekali.
Sesuai data, anda juga adalah salah satu
Caleg pada pileg 2014, apa motivasi anda kembali menjadi Caleg ?
Kalau anda bertanya tentang motivasi apa, itu
merupakan sesuatu yang amat penting bagi seorang Caleg.karena jangan sampai ramai-ramai
orang mau jadi caleg untuk bisa mendapat gaji yang besar di DPR, itu adalah
pandangan yang keliru. Kalau tujuannya seperti itu, maka ketika dia jadi DPR,
dia hanya mengejar dan mencari uang saja tanpa memikirkan nasib rakyat yang
telah memilihnya.
Kalau bagi saya, saya menjadi caleg dengan
pertimbangan yang sederhana, yakni, masih banyak masalah rakyat yang belum
terlayani secara baik, oleh karena itu saya merasa terpanggil untuk tetap
menjadi DPR, sehingga bisa lebih leluasa memperjuangkan aspirasi masyarakat
kota kupang, terlebih aspirasi bagi masyarakat yang telah meilih saya menjadi
anggota DPRD Kota Kupang. Saya mengetahui persis bentuk-bentuk kesulitan rakyat
yang belum terpenuhi selama 5 tahun saya menjadi an ggota DPRD Kota Kupang,
semua itu menjadi beban saya sebagai wakil mereka, karena itu, saya ingin
kembali lagi di lembaga dewan, berjuang semampu saya untuk membantu masyarakat
kita yang terhimpit oleh masalah kemiskinan diberbagai bidang hidupnya. ( Expos.01).